AMP.PT.DSJ di Kel.Tapus Belum Ada Bayar Pajak Galian C.

LINGGABAYU(Malintangpos Online): Kabid Penagihan dan Pendapatan Bapenda Madina Dedek Ispensyah Siregar, Rabu (24/07/24) menjelaskan bahwa PT.DSJ belum pernah terdaftar melakukan pembayaran Pajak galian C.

Kata dia, PT.DSJ belum pernah terdaftar melakukan pembayaran Pajak galian C. Ke Bapenda Mandailing Natal,” Ujar Kabid Penagihan dan Pendapatan Bapenda Madina Dedek Ispensyah Siregar.

“Belum ada data pembayaran Pajak yang lakukan oleh PT DSJ” ungkapnya singkat melalui Panggilan WhatsApps (WA), Rabu (24/07/24).

Terkait keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) PT DSJ di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu yang diduga menampung material galian C bersumber dari Penambangan tanpa SIPB, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Taufik Siregar mengatakan akan melakukan penyelidikan.

“Terima kasih infonya akan kami lakukan penyelidikan” Tulis AKP Taufik Siregar melalui WhatsApps (WA) Rabu (24/07/24).

Merujuk kepada Pasal 161 Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, orang perorangan maupun badan usaha yang menampung dan mengolah material yang berasal dari operasi produksi penambangan tanpa SIPB dapat dipidana penjara Lima Tahun dan denda Rp 1 Miliyar.

Pasal 161

“Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan
Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan
dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral
dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP,
IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau
Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5
(lima) tahun dan denda paling banyak
Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”( Rel/Sy/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Soal Pilkada Mandailing Natal, ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Ke – Mahkamah Konstitusi

    JAKARTA(Malintangpos Online): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah…

    Read more

    Continue reading
    PDI Perjuangan Pecat 27 Kader Partai Yang Bertentangan Dengan Sikap Partai di Pilpres dan Pilkada 2024

    JAKARTA(Malintangpos Online): PDI Perjuangan memecat 27 Kader Partai yang bertentangan dengan sikap partai di Pilpres maupun Pilkada 2024 ini. Hal itu diungkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.