
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pj, Sekretaris Daerah Mandailing Natal (Madina) Afrizal Nasution mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Madina untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Imbauan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan Pemkab Madina di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang, Senin (25/05).
Afrizal menjelaskan, pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan. Jenis pajak yang dimaksud meliputi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, opsen PKB dan BBNKB adalah pungutan tambahan dengan persentase tertentu yang dikenakan pemerintah kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor dan pokok bea balik nama,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat dan ASN segera membayar pajak kendaraan tepat waktu. Bagi kendaraan yang masih berplat luar Madina, Afrizal mengajak untuk segera dimutasikan menjadi plat Madina agar opsen pajaknya masuk ke kas daerah.
Kepala UPT Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos turut mengajak seluruh ASN membayar pajak tepat waktu. Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang menjalankan program Pajak Sumut 2026 yang menyediakan gebyar hadiah undian setiap tiga bulan hingga 31 Desember. Hadiah yang disiapkan antara lain 3 unit Innova, 20 paket umroh, 15 unit sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya.
“Tahun ini masyarakat bisa membayar pajak tanpa KTP pemilik lama dengan syarat mengisi pernyataan untuk dibaliknamakan tahun berikutnya,” ujarnya.

Salamat menambahkan, pajak kendaraan bermotor digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Madina dan Sumatera Utara. Semakin banyak masyarakat membayar pajak, semakin besar opsen pajak yang masuk ke kas daerah(Dita/Inf)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








