Bagaimana Tindak Lanjut Kasus PETI di DAS Batang Gadis Kec.Kotanopan

MEDAN(Malintangpos Online): Masih ingat tindakan pengamanan terhadap operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin disekitar DAS(Daerah Aliran Sungai) Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (04/03/2024) yang lalu , mendapatkan Apresiasi dari sejumlah Elemen masyarakat, termasuk warga Mandailing Natal di berbagai daerah.

Maksudnya..?  saat itu Polres Madina yang melakukan penertiban dan mengamankan Dua (2) unit alat berat Ekskavator dipimpin langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH bersama PJU Polres Madina serta subdenpom.

Informasi yang dihimpun Wartawan, malam itu sekira pukul 22.00 wib. Kedua alat berat yang diamankan diboyong memakai terado ke Mako Polres Madina.

Bagaimanakah Tindak lanjut Kasus PETI ?

Kasus pengamanan dan penertiban PETI dengan Alat berat Ekskavator ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu.

Dan untuk mengetahui sudah sejauh mana proses tindak lanjut kasus PETI ini ketika Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH, Selasa (12/03/2024) dikonfirmasi via WhatsApp mantan Kasubdit audit ditpamobvit Polda Lampung ini belum memberikan penjelasan.

Sementara itu menanggapi hal ini, Dewan Penasehat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe, SH mengapresiasi tindakan pengamanan yang dilakukan Kapolres Madina.

Sebab telah menyelamatkan perusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Kotanopan.

Hanya saja lanjutnya, untuk memberikan efek jera agar tidak terulang dan terulang lagi.

Kapolres Madina harus bertindak tegas dengan mengusut tuntas kasus PETI ini sampai kepada oknum yang harus bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan:

“Sangat kita apresiasi, tetapi kasus ini jangan hanya sampai pada pengamanan alat berat saja, oknum yang bertanggungjawab atas PETI ini juga harus diungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.”tegasnya

Ketua Dewan Pembina Korps Advokat Alumni UMSU ini juga menekankan agar Polres Madina tidak seperti “panas-panas taik ayam” dalam menuntaskan kasus ini, apalagi ini terkait adanya dugaan perusakan lingkungan.

“Untuk menuntaskan kasus ini harus tegas hingga tuntas dan transparan, jangan seperti “panas-panas taik ayam” untuk memberikan efek jera dan berkeadilan.”tutupnya. (Rel/WhatsApp)

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Desa Muaratais I Kec.Batang Angkola

      MUARATAIS(Malintangpos Online): Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, merehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih yang menjadi urat nadi aktivitas warga di Desa Muaratais I Kec. Angkola Muaratais, Kamis (2/4). Perbaikan jembatan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses