BELAWAN (Malintangpos Online): Meski baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP), bandit jalanan yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polsek Belawan, Rabu (6/1) ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap petugas Polsek Belawan.
Bandit jalanan dan residivis berinisial DHH alias Dedi Kencet ,29, warga Belawan, selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit akibat luka tembak di kaki kirinya.
Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho kepada wartawan Kamis (7/1) menyebutkan, sejak keluar dari penjara, tersangka DHH sedikitnya sudah 9 kali tindak pidana kekerasan dan pencurian.
Aksi perampokan terakhir yang dilakukan tersangka bersama temannya terjadi di kawasan Jl. KL Yos Sudarso, Simpang Pulo Sicanang, Belawan, pada Selasa (5/1).
“Saat itu korban
Rifki Ade ,18, warga Medan Marelan, bersama temannya, usai berkunjung ke Belawan hendak kembali ke kediaman mereka dengan mengendarai sepedamotor. Karena hujan turun dengan derasnya, terpaksa berteduh dengan memarkir sepeda motor Honda Beat yang mereka kendarai di depan sebuah warung,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, tiba-tiba Rifki Ade dan temannya didatangi oleh tersangka DHH aliaa Dedi Kencet dan tiga orang temannya dengan membawa benda keras.
Setelah mengancam kedua korban, keempat bandit jalanan tersebut kemudian mencoba mengambil paksa harta benda korban, bahkan para pelaku sempat melakukan pemukulan, sehingga kedua korban terpaksa melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor mereka.
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Belawan.
Menyikapi laporan pengaduan korban, personil Reskrim Polsek Belawan melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Akhirnya, petugas membekuk salah seorang terduga pelaku yakni berinisial DHH alias Deni Kencet saat berada di sekitar pinggiran rel kereta api Kelurahan Belawan Bahari. Saat hendak ditangkap, tersangka DHH alias Dedi Kencet berusaha melawan dan melarikan diri sehingga polisi terpaksa menembak kaki kirinya.
Kapolsek Belawan juga mengatakan, terduga Dedi Kencet merupakan residivis yang baru beberapa bulan lalu keluar dari rumah tahanan, dan sesuai catatat di kepolisian, pada bulan Oktober dan Nopember 2020, sedikitnya bandit jalanan bersama para temannya (buron) telah melakukan perampokan 9 kali.
Selain membekuk Dedi Kencet, pihak kepolisian juga mengamankan sepeda motor milik korban, yang belum sempat dijual kepada orang lain.(att)
Admin : iskandar hasibuan