PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Penanggulangan Bencana Al Washliyah (BASARA) Madina mengapresiasi peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polri atas dugaan kebocoran pipa gas yang menewaskan lima orangw warga di sekitar PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.
“Tentu ini adalah progres yang harus diapresiasi karena menunjukkan adanya trend positif dalam penegakan hukum terkait kasus ini” sebut Abdi Paruntungan S.P bersama Rakhmat Arbaal Pulungan di Gedung Dakwah Al Washliyah Jl.Sutan Soripada Mulia No 19 Kelurahan Kayu Jati Pantabungan,Senin(1/2-21).
Dalam penilaiannya, peningkatan status ini terjadi setelah Polri melakukan gelar perkara pasca pemanggilan secara maraton beberapa orang untuk dimintai keterangan.
“Polri era baru dibawah pimpinan Jend.Listyo Sigit Prabowo, M.Si jika ingin mendapatkan kembali kepercayaan (trust) dari publik tentu harus bekerja keras menuntaskan kasus hukum tragedi maut ini” sebutnya terlebih lagi tragedi ini sudah menjadi isu nasional.
BASARA yakin sepenuhnya, ujar Abdi bahwa Polri akan transparan, bertanggung jawab dan akuntabel dalam proses penyidikannya karena selain merupakan program Kapolri yang baru untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi(Prediktif,Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),kasus ini juga mendapatkan atensi dan perhatian yang begitu besar dari publik nasional.
BASARA berharap untuk dan atas nama penegakan supremasi hukum (law enforcement) proses penyidikan tragedi gas beracun ini semaksimal mungkin secepatnya dituntaskan dengan menerbitkan release tersangka sehingga publik tidak berlarut larut dalam penantian hasil kinerja Polri ungkapnya.
“inilah sebenarnya harapan publik yang begitu besar kepada Polri untuk secepatnya merelease tersangka tragedi ini”paparnya.
Sebagai tambahan imbuhnya, BASARA seperti tuntutan awal tetap komitmen menuntut pertanggung jawaban pihak koorporasi kepada masyarakat khususnya kepada keluarga korban yang sudah meninggal dan yang sedang di rawat di Rumah sakit.
“segera penuhi tanggung jawab kepada masyarakat khususnya keluarga korban yang meninggal dan yang masih dirawat” ungkapnya serius terkait jaminan pendidikan anak korban hingga perguruan tinggi, juga jaminan keselamatan
dan kesehatan untuk masyarakat secara keseluruhan.
“Dengan adanga klausal keselamatan warga ini, kita berharap kedepan nanti tidak akan ada lagi peristiwa yang sama terjadi” katanya.
Bagi bagi sembako oleh koorporasi kemarin kepada masyarakat menurut hemat kami belum menyentuh substansi pertanggungjawaban sebutnya serius.
Langkah Pemkab Madina yang kemarin sudah menggelar rapat dengan tokoh masyarakat Desa Sibanggor Julu terkait penyelesaian tragedi ini juga sudah sangat bagus sekali, sebut Rakhmat Arbaal Pulungan menambahkan.(Rel/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan