BLT -DD Tahap II Desa Mondan Dibagikan

HUTABARGOT(Malintangpos Online): Bantuan langsung tunai(BLT)dari Dana Desa(DD)tahap II (dua) Desa Mondan Kecamatan Hutabargot Kabupaten Madina sudah Dibagikan kepada warga.

Penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten,Pihak Kecamatan,Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa.

seterusnya pihak Kepolisian dan Babinsa bersama tokoh agama dan tokoh adat desa dilaksanakan dikantor kepala desa setempat.

Kepala Desa Mondan Solahuddin Nasution mengatakan penerima BLT – DD berjumlah 39 orang dengan jumlah uang yang diterima 600 ribu per kepala keluarga(KK).

Adapun harapan Kades Mondan pembagian BLT – DD ini sangat membantu dan mengharapkan kepada masyarakat Penerima manfaat di tengah keadaan ekonomi yang serba sulit ditambahkan lagi masyarakatnya yang bertani gagal panen karna hama tikus agar mempergunakan uang tersebut sebaik mungkin.

Mhd.Fadil Nasution masyarakat Mondan waktu di wawancarai menuturkan uang ini akan dipergunakan sebaik mungkin karna keadaan ekonomi sekarang ini sedang sulit apalagi kami para petani di Desa ini lagi gagal panen karna hama tikus.

Dan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat,Pemerintah Desa dan Jajarannya dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

Pantauan wartawan, penyaluran bantuan yang diserahkan kades dan jajarannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah yaitu masyrakat penerima manfaat memakai masker(SN)

Admin : Iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menerima mesin CT Scan 64 Slide yang merupakan alat kesehatan termutakhir di kelasnya. Pengadaan alat ini merupakan bagian dari program nasional SIHREN…

    Read more

    Continue reading
    ” Rusak Asset Pemda Madina ” Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Terancam Pidana

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina,Chandra Siregar Mengutarakan setiap orang / kelompok yang merusak aset pemerintah atau fasilitas umum merupakan tindakan pidana yang serius di Indonesia dan dapat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses