TAMBANGAN(Malintangpos Online): Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan/ Membakar sekitat 2 hektare ladang ganja dengan berat sekitar 6 ton atau 12.000 batang di Tor sekitar Desa Desa Rao -Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal,Selasa(24/8).
Pemusnahan ladang ganja dilakukan dengan lebih dulu dicabut dan sebagian besar dibakar,setelah diambil Foto dan Barang Bukti(BB).
Wartawan Malintang Pos Group Nanda Soekirno yang ikut serta dengan Tim Gabungan BNN RI , melaporkan bahwa awalnya tanggal 17 Agustus 2021 tim Badan Narkotika Nasional melaksanakan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di kawasan Desa Rao-Rao Dolok.
Setelah dilaksanakan penyelidikan pada lokasi tersebut, tim berhasil menemukan 3 lokasi ladang ganja, atas penemuan tersebut maka pada hari ini Selasa(24/8) tim melaksanakan pemusnahan ladang ganja
Tim gabungan dengan Total 134 personil, terdiri dari:BNN Pusat : 34 Personil, BNNP Sumatera Utara : 10 Personil, BNNK Mandailing Natal : 7 Personil
Dan Polres Mandailing Natal : 40 Personil,
Brimob : 20 Personil, Kodim : 15 Personil, Sat Pol PP : 2 Personil, Dinas Pertanian : 2 Personil,Ditjen. Bea dan Cukai : 2 Personil dan Kejaksaan Negeri : 2 Personil
Laporan Nanda, seluruh Personil sebelumnya bergerak dari Panyabungan menuju Desa Rao-Rao Dolok dan jalan kaki menuju lokasi sekitar 5 – 6 jam dengan Medan yang terjal dan menantang.
Dalam laporan BNN, Ketinggian Ladang 1 : 877 Meter Diatas Permukaan Laut. Ketinggian Ladang 2 : 803 Meter Diatas Permukaan Laut.Ketinggian Ladang 3 : 915 Meter Diatas Permukaan Laut.
Sedangkan, Ketinggian Tanaman : Variatif, 30 sampai dengan 180 Centimeter. Jarak Tanam : 20 s.d. 50 Centimeter Per Batang.
Serta, Luas Ladang 1 : 8000m2.Luas Ladang 2 : 5000 m2.Luas Ladang 3 : 7000 m2.
Tim Gabungan, setelah memusnahkan Pohon Ganja sampai selesai pulang kembali ke Panyabungan (Nanda)
Admin : Iskandar Hasibuan.