JAKARTA(Malintangpos Online): Gencarnya sorotan terhadap pelaksanaan proyek DAK tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal akhir-akhir ini di sejumlah media Online dan koran, warga dan sejumlah elemen mendesak BPK turun untuk pemeriksaan.
” Kita mendesak BPK RI turun, memeriksa semua Kepala Sekolah yang sekolahnya dapat DAK 2020 dan juga Kabid dan Kadis Pendidikan Mandailing Natal,” Ujar Abd.Rahman Pulungan,Sabtu sore(16/1) di Lobi Hotel Oasis Jakarta yang baru tiba dari Medan.
Kata Abd.Rahman, dirinya dan sejumlah LSM ke Jakarta hanya untuk mengantar Semua data -data proyek DAK yang anggaran besar pelaksanaan kurang baik dilapangan.
Contoh, SD Negeri 148 Lumban Dolok di Kec.Panyabungan Selatan dengan Pagu Anggaran Rp 600.000.000,- diduga anggaran tersebut Mark Up dan pelaksanaan boleh dibilang kurang bagus.
Selain itu, rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 202 Usor Tolang di Kecamatan Kotanopan Rp 240.000.000,- juga anggarannya jika dibandingkan dengan realisasinya juga Mark Up dan memang ada mobiler.
Serta, rehabilitasi ruang Kelas TK satu Atap SD Negeri 176 Rao-Rao Dolok di Kecamatan Tambangan Rp 78.254.000,- juga diduga Mark Up anggarannya dengan realisasi pekerjaannya.
Disamping itu,ada sekitar 25 Sekolah SD dan SMP yang juga kalau dilihat realisasi pelaksanaan dengan pagu anggaran sangat besar dan diduga juga Sengaja di Mark Up,seolah – olah dilaksanakan sesuai anggarannya.
Kata Mahlil Umri Nasution,ST, bahwa proyek DAK Dinas Pendidikan Mandailing Natal yang jumlahnya 56 Paket penuh dengan ” Kebohongan “karena pelaksana harus setor duluan 10 % dari anggaran baru diserahkan RAB oleh pihak Dinas Pendidikan.
Uniknya, kita dengar dari sejumlah rekan kontraktor,bahwa RAB setiap paket proyek DAK berpindah – pindah,ada yang jual nama Bupati,sekalipun mungkin Bupati tidak mengetahuinya.
Ada yang uangnya yang sudah lama di Kabid Dikdas maupun rekanan orang dekat Bupati dan Kabid Dikdas teepaksa dikembalikan,sebab paket 56, yang ingin kerja lebih 70 kontraktor ataupun rekanan.
Karena itu, semua informasi termasuk fee dan bagian Kepala Sekolah sekitar 5% dari pagu anggaran maupun kewajiban rekanan yang mengerjakan kita laporkan,katanya ( RN/ Edi/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.