Breaking News, Alumni Musthafawiyah Purba Baru Bahas Akun Facebook Rizky Ardiansyah

PANYABUNGAN(Malintangpos Online); ” Bang Ada Info Terkini, Alumni Musthafawiyah Purba Baru Kumpul di Cafe Dapur Nenek,” Ujar Pemilik WhatsApp No: 082167253XXX ke Redaksi Malintang Pos Group,Minggu(21/2) pukul 16.40 Wib.

Disebutkan, kumpulnya Alumni Musthafawiyah Purba Baru terkait Akun Facebook Rizky Ardiansyah yang sudah keterlaluan menghina Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru dan guru -guru,serta ulama kita melalui Editan foto.

” Mereka yang saya ajak bincang -bincang mendesak Polisi segera mengungkap dan menangkap pemilik Akun Facebook Rizky Ardiansyah,” sebut pemilik WhatsApp ke Redaksi.

Informasi diterima Alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Bari membuat pernyataan sikap,terlihat hadir di Cafe Dapur Nenek,antra lain : Ust. M. Amin Rangkuti,Ust. Abdul Azis Hasibuan Ust. Mukhlis Pasaribu,
M. Ali (Badai Paten),.M. Irwansyah Lubis, SH
Al Hasan Nasution, S.Pd,Khairil Amri, S.Pd
M. Ridwan Lubis, S.Pd ( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.