PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Gabungan BNN Provsu,BNN Kab.Madina,Polisi dan TNI-AD ,Selasa(23/2) Menemukan 4 Hektare pohon ganja diwilayah pegunungan Desa Hutatinggi Kec.Panyabungan Timur.
Informasi yang diperoleh Wartawan, pohon ganja yang ditemukan sudah musnahkan seluas 4 hekta di dua lokasi
” lokasi pertama di Rura Simantawa seluas 2 hektar dan di lokasi kedua di Bukit Tor Sosopan 2 hektar, sudah di musnahkan setelah diambil barang bukti,” sebut sumber.
Kata sumber, Usia pohon ganja 1 hingga 2 bulan, namun sebagian sudah di panen pemiliknya.
Sementara pemilik ladang ganja masih dalam penyidikan dan identitasnya sudah di ketahui petugas., ujar sumber.
Disebutkan, pohon ganja seluas 4 hektar tersebut di musnahkan dengan cara di cabut dan di bakar di lokasi
Sebagian pohon ganja di bawa untuk di jadikan barang bukti dan guna pengusutan lebih lanjut atas temuan tersebut.
Operasi penemuan ladang ganja dipimpin dari BNN Propsu diwakili Kabid Pemberantasan Kombes Pol Sempana Sitepu dan Kepala BNNK Mandailing Natal AKBP H.Eddy Mashuri Nasution, S.H M.H dan ikut serta sejumlah masyarakat.(Agus)
Liputan : Agussalim Hasibuan
Admin : Iskandar Hasibuan.