Breaking News, Kejari P.Sidimpuan Tahan 1 Tersangka BOK Puskesmas Sadabuan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Akhirnya menahan satu Tersangka dalam kasus dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan TA 2020 yang diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 146 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga dalam konfrensi persnya ,Kamis (3/6/2021) mengungkapkan, pihaknya melakukan penahanan kepada wanita berisinial SM (38), selaku pengelola dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan selama 20 hari ke depan.

“Kita lakukan penahanan dua puluh hari kedepan. Sedangkan kerugian negara sebesar Rp.146 Juta” Kata Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga.

Sementara satu tersangka lagi berinisial FSH selaku pengguna anggaran BOK Puskesmas dan Kepala Puskesmas belum dilakukan penahanan dikarenakan sakit sesuai surat yang kita terima dari yang bersangkutan jelas , Kajari

Tersangka SM dikenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 JO Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun.

tersangka langsung digiring kemobil tahanan Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pukul 00.14:50:WIB , SM langsung digiring ke mobil tahanan.

Tersangka tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan. SM juga mengenakan rompi warnah merah bertuliskan tahanan kejaksaan negeri Padangsidimpuan dan langsung di boyong ke lapas Salambue KLS II B padangsidimpuan untuk menjalani masa tahanan .(SMS/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Sambut Tim Supervisi Desa, Minta PKK Contoh Semangat Kartini

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyambut kedatangan Tim Supervisi Desa dan Keluarahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka pembinaan pelaksanaan program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Acara…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Sampaikan LKPJ 2025, H.Erwin Efendi Lubis, SH Pimpin Paripurna DPRD.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Madina, H.Saipullah Nasution,SH.MM, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD, Selasa(21/04). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina, H.Erwin Efendi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses