Bupati Madina Sampaikan LKPJ 2025, H.Erwin Efendi Lubis, SH Pimpin Paripurna DPRD.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Madina, H.Saipullah Nasution,SH.MM, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD, Selasa(21/04).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina, H.Erwin Efendi Lubis,SH dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Undangan dan Pers.

Dalam nota penjelasan, Bupati menegaskan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Bupati dalam laporan keterangan pertanggungjawaban secara garis besar membuat kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal

” kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas Umum pemerintah,” ujar Bupati.

Selanjutnya akan menyampaikan struktur dan realisasi APBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun anggaran 2025

Pendapatan Daerah 1.900.309.715.1 58,05,- (satu triliun sembilan ratus miliar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus lima belas ribu seratus lima puluh delapan rupiah, lima sen) dengan capaian atau realisasi sebesar
RP. 1.817.865.360.779,74,- (satu triliun
delapan ratus tujuh belas miliar delapan ratus enam puluh lima juta tiga ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh
puluh sembilan rupiah, tujuh puluh empat sen)

Atau sebesar 95,66. adapun realisasi Pendapatan yang melebihi target tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah dan penerimaan transfer antara daerah

– Belanja Daerah sebesar RP.1.982.222.326.158,81,- (satu
triliun sembilan ratus delapan puluh dua miliar dua ratus dua puluh dua juta tiga ratus dua puluh enam ribu seratus lima puluh delapan rupiah, delapan puluh satu sen) dengan realisasi sebesar RP.1.800.513.472.928,32,- (satu triliun
delapan ratus miliar lima ratus tiga belas juta empat ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh delapan rupiah, tiga puluh dua sen) atau sebesar 90,83%,

dari total belanja APBD tersebut, pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengalokasikan untuk standar pelayanan minimal (SPM) sebesar RP.36.792.083.61 0, (tiga puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta
delapan puluh tiga ribu enam ratus sepuluh rupiah) yang meliputi urusan : pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum
dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta sosial.

Untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan pemerintah dan kabupaten mandai Natal telah mengalokasikan dana sebesar RP.1.060.506.302.834,67,- (satu triliun enam puluh miliar lima ratus enam juta tiga ratus.dua ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah, enam puluh
tujuh sen), dari besarnya alokasi untuk kedua urusan ini membuktikan bahwa kita bersepakat untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan di bumi Gordang Sambilan kita cintai ini, ujar Bupati(Isk/Norman)

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Sambut Tim Supervisi Desa, Minta PKK Contoh Semangat Kartini

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyambut kedatangan Tim Supervisi Desa dan Keluarahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka pembinaan pelaksanaan program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Acara…

    Read more

    Continue reading
    Gubsu Tutup Mata, Jalan Jembatan Merah – Muarasoma – Simpang Gambir Dibiarkan Rusak.

    SOPOTINJAK(Malintangpos Online): ” Mungkin Ada Korban Jiwa dulu, Baru diperbaiki,” Ucapan itulah yang disampaikan oleh Supir Truk Fuzo M.Idris Pulungan, saat melintas di Jalan Jembatan Merah Kec.Panyabungan Selatan – Muasoma…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses