BRI Cab.Panyabungan Dilaporkan Ke – Polisi Terkait Dugaan Gelapkan Uang Rp 221 Juta

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pihak Bank BRI Cabang Panyabungan resmi dilaporkan ke Polres Mandailing Natal (Madina) atas dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp 221.873.800. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ahmad Yusuf, warga Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, yang merupakan ahli waris dari nasabah almarhum ayahnya.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/269/VI/2026/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tersebut diterima langsung oleh personel piket SPKT Polres Madina, Aiptu Panangaran Harahap, pada Selasa (23/6/2026) pukul 15.30 WIB. Dalam pelaporan ini, Ahmad Yusuf didampingi oleh penasihat hukumnya, Solahuddin, S.HI, MH.

Penasihat hukum pelapor, Solahuddin, menegaskan adanya dugaan kuat tindakan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pihak BRI Cabang Panyabungan. Ia menyoroti langkah pihak bank yang memotong uang di rekening almarhum ayah kliennya secara sepihak dengan dalih pelunasan utang, namun tanpa adanya transparansi.

“Yang paling parah dan yang kita soroti adalah tidak ada keterbukaan dan niat baik dari pihak Bank BRI. Uang tabungan di rekening milik almarhum dipotong untuk utang bank, namun jumlah utangnya sendiri tidak berkurang,” jelas Solahuddin di Markas Polres Madina.

Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, kasus ini bermula pada 11 Mei 2026. Saat itu, seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank BRI mengantarkan Surat Peringatan 1 (SP-1) terkait penagihan cicilan ke rumah almarhum.

Dalam pertemuan tersebut, oknum petugas bank itu mengonfirmasi bahwa saldo yang tersimpan di dalam rekening almarhum telah didebit atau ditarik oleh pihak bank.

Ahmad Yusuf selaku ahli waris mengaku tidak tinggal diam. Ia telah berulang kali mencoba mendatangi Kantor Cabang BRI Panyabungan untuk meminta kejelasan, mulai dari menemui bagian penagihan hingga kepala cabang. Namun, seluruh upayanya tidak membuahkan hasil.

“Ketika peristiwa ini saya ketahui, saya langsung ke bank untuk meminta rekening koran atas penarikan yang dilakukan oleh pihak bank. Namun, permintaan itu tidak pernah diberikan, sehingga saya memilih untuk menempuh jalur hukum,” ungkap Ahmad Yusuf.

Atas dasar itulah, Solahuddin mendesak penyidik Sat Reskrim Polres Madina untuk mengusut tuntas perkara ini dan memeriksa siapa saja aktor di balik dugaan penggelapan dana nasabah tersebut.

“Kami meminta laporan ini diusut secara tuntas dan transparan demi mewujudkan keadilan bagi korban,” tegas Solahuddin.

Pihak BRI Cab.Panyabungan melalui No WhatsApp : 08139754xxxx.A/N. MPT, yang dikonfirmasi, Via WhatsApp nya, Selasa(23/06) sore, mengutarakan Maaf seblmnya pak saya skrg uda pindah bagian pak, Ini dgn bpk siapa iya.

Sedangkan Pihak BRI.Cab.Panyabungan No WhatsApp : 08520694xxxx.A/N.E yang dikonfirmasi juga Selasa(23/06) hingga pukul 18.00 Wib, belum memberikan jawaban( Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Heboh ! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan Lainnya di STAIN Madina Diduga KKN

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Isu adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menguap di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina). Hal ini terendus ketika adanya pemilihan dan penempatan Kepala Prodi,…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Pastikan Asmaul Husna Bisa Berangkat Ke – Kairo

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyambangi kediaman orang tua Asmul Husna, lulusan Madrasah Aliyah Subulussalam yang diterima di Universitas Al Azhar, Mesir, Senin(22/06) Saipullah hadir bersama…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses