MENELUSURI Secara langsung peredaran ikan Mas di Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara adalah pekerjaan yang tidak mudah akibat ketertutupan informasi dari konsumen yang sehari-hari membutuhkan ikan mas,termasuk jarangnya pemerintah membuka diri.
Dalam suatu perbincangan dengan Elli Pulungan Bode dan Sulthon Nasution di Facebook, tertulis solusi agar Ikan Mas untuk kebutuhan masyarakat setiap hari jangan lagi dari luar Mandailing Natal diperlukan pemodal – pemodal yang mau membantu untuk peningkatan ekonomi rakyat.
Maksudnya..? Selama ini bukan sedikit warga menjadi petambak ikan mas, tapi petambak musiman, sehingga penjual ikan mas tidak mau membeli ikan masnya, karena pasokan ikan mas tidak mampu menutupi keinginan pembeli.
Karena itu, ada baiknya pemilik modal yang mau Investasi berembuk untuk mendirikan perusahan ataupun BUMD, tapi pengurusnya semua adalah pemodal dan petambak ikan mas, agar untuk mencetuskan ” Budidaya Ikan Mas ” tidak mengalami kesulitan dimasa yang akan datang ini.
Contoh, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan beberapa kecamatan di daerah itu sebagai sentra budidaya ikan air tawar guna memenuhi kebutuhan pasar yang ada di daerah dan luar daerah.
Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Pertanian setempat, Salfadri Putra di Lubuk Sikaping, mengatakan daerah Pasaman merupakan tiga daerah pelaksanaan budidaya ikan yang mendapat peringkat A di Indonesia.
“Potensi budidaya ikan air tawar didaearah tersebut sangat besar karena didukung oleh sumber air cukup memadai. Beberapa kecamatan yang menjadi sentra budidaya tersebut yakni Kecamatan Rao Selatan, Rao, Padang Gelugur dan Bonjol,” ujarnya.
Menurutnya, pemasaran hasil produksi ikan oleh masyarakat tidak hanya di daerah setempat, tapi juga sampai ke provinsi tetangga seperti Riau, Jambi dan Bengkulu, Sumut.
Pertanyaannya, kenapa Kabupaten Pasaman bisa seperti itu, kenapa kita yang membutuhkan 3 ton/ hari tidak meliriknya ( Bersambung Terus)
Liputan : dita risky saputri hasibuan, SKM
Admin : iskandar