Bupati Madina Sebut Persetujuan RPJMD Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengambilan persetujuan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal,2025-2030 merupakan komitmen eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Madina H. Saipullah Nasution,SH.MM, saat membacakan pidato pada paripurna pengambilan persetujuan terhadap RPJMD di Ruang Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin, 30 Juni 2025.

“Oleh karena itu kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD 2025-2030,” kata dia.

Bupati Saipullah menyebutkan setelah disetujui, RPJMD ini akan dimutakhirkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pembahasan lebih lanjut dengan gubernur Sumatera Utara, sehingga nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif.

“Harus menjadi kerangka acuan dalam merumuskan berbagai arah kebijakan pembangunan daerah,” lanjut dia.

Bupati mengungkapkan dokumen RPJMD yang telah disetujui merupakan hasil dari pembahasan pemangku kepentingan, termasuk DPRD, yang menyepakati visi, misi, dan tujuan serta sasaran pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Bupati Saipullah menilai keberhasilan pembangunan daerah merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi Pemkab Madina, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang diukur dengan pencapaian indikator kinerja daerah setiap tahunnya.

Sidang paripurna ini dibuka Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi wakil ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah serta dihadiri 25 legislator lainnya. Juga terlihat hadir Pj. Sekda Madina Drs. M. Sahnan Pasaribu, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, serta sejumlah kepala OPD(Komimfo/ Dita).

 

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses