
PEMERINTAH Kabupaten Mandailing Natal dibawah Komando Drs.H.Dahlan Hasan Nasution,melakukan pembayaran ganti rugi lahan sekitar 75 Hektare kepada seluruh masyarakat pemilik lahan yang terkena lahan Bandara Bukit Malintang, Rabu siang(11-4) ditandai dengan penyerahan Buku Tabungan BRI kepada empat(4) warga pemilik lahan dengan jumlah total anggaran sekitar Rp 15.000.000.000,-
“ Pergunakanlah uang ganti rugi lahan yang pemilik lahan terima dengan sebaik-baiknya, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah rela tanahnya dijadikan Bandara yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, Rabu(11-4) mengawali pidatonya pada acara pembayaran ganti rugi terhadap pemilik tanah yang terkena pembangunan Bandara Bukit Malintang.
Disampaikan Bupati, bahwa akhir-akhir ini dirinya jarang tidur malam, karena sedang mempersiapkan pembangunan Jalan lingkar di Kotanopan yang prosesnya sudah tender dengan anggaran APBN, Kamis(12-4) Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berkunjung ke Tor Siojo Kotanopan untuk meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru STAIN yang juga diresmikan Menag Kamis sekaligus peresmiannya di STAIN.
Selain itu, saat ini juga dirinya sedang melebarkan jalan Panyabungan – Panyabungan Timur selebar 14 Meter menyambut pembukaan jalan Panyabungan – Hapung, jika masyarakat ingin melihat Kota Panyabungan dan Bukit Malintang datang ke Bukit Musahabah di sekitar Cemara/LP Panyabungan, terlihat dengan jelas.

Karena itu, ujar Bupati, bantuan yang diberikan H.Khoirudin, H.Ismail Hakim Lubis(H.Atas) kepada pemerintah untuk dijadikan tanahnya sebagai pasilitas umum sangat membantu pemerintah, makanya tugas berat yang dipikul oleh Dinas Perhubungan , BPN Madina, BRI Cabang Panyabungan serta Tim lainnya sangat kita harapkan untuk lebih proaktif dan gigih dalam melayani masyarakat pemilik lahan untuk menyelesaikan ganti rugi, bila perlu BRI datangi rumahnya atau silakan selesaikan dikantor Camat Bukit Malintang.
“ Saya ingatkan semua pejabat atau pihak yang terlibat dalam proses ganti rugi lahan Bandara Bukit Malintang untuk tidak melakukan kutifan apapun, masyarakat pemilik lahan yang menerima ganti rugi juga jangan coba-coba memberikan apapun kepada petugas, kalau ada yang melakukan kutifan silakan kabari saya akan saya pecat,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dengan tegas( Bersambung Tiap Hari)
Liputan : Dina Sukandar Hasibuan
Admin : siti Putriani Lubis






