BATANG GADIS(Malintangpos Online): Warga Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat,Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, melakukan protes kepada Kepala Desa(Kades) Desa Batang Gadis, karena anggaran 1 Unit MCK Rp 56.303.000,- yang berlokasi di komplek Madrasah dinilai masyarakat terlalu besar sekali.
“ Untuk membangun 1 Unit MCK di Komplek Madrasah Desa Batang Gadis,memerlukan anggaran sampai Rp 56.303.000,- dari sudut manapun dihitung terlalu besar, sebaiknya pihak Dinas PMD, Camat Panyabungan Barat dan Pendamping Desa, menghitung kembali anggaran pembangunan MCK tersebut,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Minggu(12-1) usai menunjau pembangunan MCK di Desa Batang Gadis.
Kata Chandra, dirinya telah menerima Kuasa dari warga Desa Batang Gadis, Jumat(10-1) untuk melaporkan Kades,BPD dan Pendamping Desa dan juga TPK Desa Batang Gadis, sebab anggaran yang sangat besar pembangunan MCK dinilai sengaja di Mark Up dan jika kita hitung baik-baik, anggarannya paling kuat setengah dari Pagu Anggaran yang tercantum di Plang Proyek.
“ Waktu pengajuan program pembangunannya dinilai telah ada permainan antara Kades,BPD dan pihak Dinas PMD Madina, ngak masuk akal anggaran tersebut, sebesar itu,” ujar Chandra Siregar kepada sejumlah Wartawan.
Baik Kepala Desa Batang Gadis, Camat Panyabungan Barat dan Kadis PMD Mandailing Natal, sampai berita ini naik ke Redaksi, belum berhasil diperoleh konfirmasi (NS/Red)