Warga Desa Batang Gadis Protes, Anggaran 1 Unit MCK Rp 56.303.000,-

MCK Desa Batang Gadis Mark Up anggaran/Nanda

BATANG GADIS(Malintangpos Online): Warga Desa Batang Gadis Kecamatan Panyabungan Barat,Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, melakukan protes kepada Kepala Desa(Kades) Desa Batang Gadis, karena anggaran 1 Unit MCK Rp 56.303.000,- yang berlokasi di komplek Madrasah dinilai masyarakat terlalu besar sekali.

“ Untuk membangun 1 Unit MCK di Komplek Madrasah Desa Batang Gadis,memerlukan anggaran sampai Rp 56.303.000,- dari sudut manapun dihitung terlalu besar, sebaiknya pihak Dinas PMD, Camat Panyabungan Barat dan Pendamping Desa, menghitung kembali anggaran pembangunan MCK tersebut,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Minggu(12-1) usai menunjau pembangunan MCK di Desa Batang Gadis.

Kata Chandra, dirinya telah menerima Kuasa dari warga Desa Batang Gadis, Jumat(10-1) untuk melaporkan Kades,BPD dan Pendamping Desa dan juga TPK Desa Batang Gadis, sebab anggaran yang sangat besar pembangunan MCK dinilai sengaja di Mark Up dan jika kita hitung baik-baik, anggarannya paling kuat setengah dari Pagu Anggaran yang tercantum di Plang Proyek.

“ Waktu pengajuan program pembangunannya dinilai telah ada permainan antara Kades,BPD dan pihak Dinas PMD Madina, ngak masuk akal anggaran tersebut, sebesar itu,” ujar Chandra Siregar kepada sejumlah Wartawan.

Baik Kepala Desa Batang Gadis, Camat Panyabungan Barat dan Kadis PMD Mandailing Natal, sampai berita ini naik ke Redaksi, belum berhasil diperoleh konfirmasi (NS/Red)

BUMDes Rp 70.000.000,- , “ Dilego” Proyek DD Tahun 2018 Desa Gunung Manaon Dilaporkan

Baliho APBDes Gunung Manaon

GUNUNG MANAON(Malintangpos Online): Warga Desa Gunung Manaon Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, melaporkan pelaksanaan Dana Desa(DD) Tahun 2018-2019 ke Kejaksaan Tinggi Sumtera Utara, serta anggaran BUMDes tahun 2018 sebesar Rp 70.000.000,- diduga telah disalahgunakan Pengurus dan Kepala Desa.

            “ BUMDes 2018 Rp 70.000.000,- sudah Dilego, Bangunan Pemda Madina Cq.PUPR Madina khususnya Jalan Keliling Desa Gunung Manaon, tumpang tindih dengan Dana Desa(DD), apakah sudah ada izin dari PUPR atau Bupati, masyarakat tidak pernah mendapat informasi,” ujar warga mengaku marga Nasution kepada Malintangpos Online, Minggu(10-11) di Simpang Jalan Desa Gunung Manaon.

            Kata Nasution, Dana Desa Tahun 2018 untuk Pembangunan Rp 501.192.000,- terdiri dari untuk pembangunan Jalan Desa Rabat beton dan Pengerasan, Pembangunan Jalan Desa , Pembangunan Jembatan Desa dan Pembuatan Website Desa yang semuanya masyarakat tidak pernah mengetahui secara benar apakah sudah sesuai dengan RAB atau memang dimainkan Kades dengan pihak Kecamatan serta Inspektorat Madina.

            Selain itu, untuk anggaran Pemberdayaan DD Tahun 2018 adalah sejumlah Rp 87.213.000,- untuk Pemberdayaan Pos Yandu Rp 14.192.000,- Pengadaan Perlengkapan Masyarakat Rp 11..000.000,- Pelatihan Badan Usaha Milik Desa Rp17.325.000,- Kegiatan Gotong royong sejumlah anggaran Rp14.500.000,- Pelayanan Kesehatan Masyarakat Rp 12.000.000,-  Pelatihan Wawasan Kebangsaan anggarannya Rp 8.100.000,-

            Yang kami harapkan sekali, bahwa dalam Laporan yang dibuat secara bersama-sama oleh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah anggaran BUMDes yang nilai anggarannya khusus tahun 2018 Rp 70.000.000,- sampai sekarang ngak diketahui oleh masyarakat rimbanya, apakah di pengurus BUMDes atau di Kepala Desa(Kades)

            “ Sebaiknya Camat Panyabungan, Kadis PMD dan Inspektorat Madina, ikut bertanggung jawab terhadap anggaran Dana Desa(DD) Desa Gunung Manaon yang dinilai warga selain Mark Up juga kualitas proyek juga diragukan, namun bisa Lolos,” ujar Nasution.

            Kepala Desa Gunung Manaon Sangkot.Nasution yang dikonfirmasi dirumahnya, Sabtu siang(9-11) dibilang anaknya sedang pergi ke sawah dan ketika jumpa dengan warga disekitar rumahnya dibilang warga tersebut baru saja Kades masuk ke rumahnya.

            “ Ondope wida masuk tu bagas nia Kades nami I ( Baru nampak masuk ke rumahnya Kades Kami, ngak mungkin saya saya salah lihat,” ujar wara tersebut sambil angkat bahu (Red)

 

 

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Sinonoan – Muara Batang Angkola Rp 3.814.000.000,- , Warga Tantang TP4D Kab.Madina Awasi Proyek

Jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola

SIABU(Malintangpos Online): Warga Desa Tanggabosi 1, Tanggabosi 2, serta warga Desa Sinonoan Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, menantang Tim TP4D Kabupaten, untuk melakukan pengawasan proyek peningkatan Jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola, dengan anggaran sekitar Rp 3.814.000.000,- yang dikerjakan oleh CV.Putra Setia, selama 120 hari sejak 19 Juli 2019 yang lalu.

            “ Peningkatan Jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola Rp 3.814.000.000,- harus diawasi dengan baik oleh TP4 D Kabupaten, karena baik peningkatan Jalan, pembangunan drainase, maupun Jembatan di Desa Tanggabosi 1 sangat rentan dengan Korupsi,” ujar NM.Nasution warga Desa Tanggabosi 1 Kec.Siabu kepada Malintangpos Online, Minggu siang(6-10) yang meninjau secara dekat keluhan masyarakat.

            Disampaikan Nasution, warga sangat berterima kasih kepada Malintang Pos yang dulunya sangat sering mengangkat berita kondisi jalan mulai dari Sinonoan – Muara Batang Angkola, tentu agar lebih berkualitas harus juga disampaikan kepada Malintang Pos, makanya kami Undang ke desa ini untuk tetap ikut mengawasinya.

Pemasangan Dranase

Memang, katanya, tadi melihat dranase yang hanya ditempel-tempel, dikira oleh kontraktor ngak diawasi oleh masyarakat, salah kontraktornya, karena setiap hari terus kami buat laporan melalui Malintangpos Online, karena itu mana yang dikerjakan ada semua fotonya di Malintangpos Online, sebab dulu pekerjaan jalan ini suka-sukanya, makanya mudah rusak.

            “ Kami yakin sekali jika TP4D Kabupaten Mandailing Natal, tidak bernyali untuk mengawasi, sebab ada dugaan mereka tidak memahami system kerjanya, sebab mereka tidak pernah melihat kerjanya kontraktor langsung,” katanya.

            Sedangkan C.Hasibuan warga Siabu kepada Wartawan, Minggu siang(6-10) juga sangat berharap kepada pihak TP4D Mandailing Natal, mau melakukan pengawasan dengan baik, sebab anggaran proyek peningkatan jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola nilainya sangat besar, sebab itu kita menantang mereka, bukan yang lain.

Pembangunan Jembatan di Tanggabosi 1

“ Limit waktunya pekerjaannya memang masih ada sekitar 2 minggu lagi, kalau soal selesai, pasti selesai tepat pada waktunya, hanya saja kualitasnya sangat diragukan, sebab jalan tersebut selama ini sudah keras, sehingga ada dugaan kontraktor mengaspalnya tidak melengkapi syarat-syarat meng aspal jalan, bukan nuduh, mungkin,” katanya.

            Kepala Dinas PUPR Kab.Madina ataupun Kabid Bina Marga PUPR Kab.Madina, hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum berhasil di konfirmasi (NS/Red)

 

 

Liputan ; Pardamean

Admin   : Iskandar

Biaya UNBK Rp 1.000.000,-, Wali Murid Minta Ka.SMPN 4 MB.Gadis Diperiksa

Orangtua Murid SMPN 4 MBG musyawarah

MUARA BATANG GADIS(Malintangpos Online): Malang Benar Nasib Mereka,” Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada 38 orangtua siswa SMP Negeri 4 Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal, karena untuk ikut UNBK Tahun 2019 ini harus membayar Rp 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah) setiap siswanya, kalau tidak bayar ngak bisa ikut ujian.

            “ Kami tidak mampu membayar uang sampai Rp 1.000.000,- untuk UNBK, apakah ngak bisa dianggarkan dari BOS yang ada SMP Negeri 4 Muara Batang Gadis, tolong dong Bu Kadis Pendidikan Kepala Sekolah diperiksa,” ujar salah satu Tokoh masyarakat Kec.Muara Batang Gadis  mengaku marga Nasution itu, Jumat (17-5) Via selular dari Muara Batang Gadis usai mengadakan musyawarah dengan orangtua siswa.

            Disebutkan Nasution, Orang tua murid bersama dengan warga keberatan dan bahkan ada yang menangis dengan ulah oknum Kepala Sekolah tersebut dan berharap kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal cepat memanggil dan menindak kepala sekolah yang melakukan kutipan tersebut.

            Kata dia, Memang orang tua siswa diajak rapat dan menyetujui hasil rapat, Tapi ini hanya dalam keadaan terpaksa dengan alasan takut kalau anak mereka nanti tidak bisa lulus, lantas mereka menanda tangani hasil rapat tersebut walau dengan beban ekonomi yang berat.

            Hingga Jum’at 17/05/2019 team Malintang Pos Groub yang mencoba menghubungi Kapala Sekolah yang bersangkutan untuk meminta keterangan melalui telepon seluler belum berhasil.(RSH/Team)

 

Admin : siti Putriani Lubis

Komentar Masyarakat, Dana Aspirasi DPRD Madina “Korupsi” Terselubung

Demo masyarakat di DPRD Madina beberapa waktu lalu/Dokumen Malintangpos Online

JAKARTA(Malintangpos Online): Setelah membaca berita Malintangpos Online terkait dengan Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Mandailing Natal,sejumlah masyarakat Bumi Gordang Sambilan yang tinggal di Jakarta menilai bahwa Dana Aspirasi bagi setiap anggota DPRD sekitar Rp 500.000.000,- dalam bentuk proyek adalah sebuah langkah baru melakukan Korupsi berjamaah yang harus segera dilakukan penyelidikan.

            “ Dana Aspirasi DPRD Madina itu jika memang untuk percepatan pembangunan disetiap Dapil (Daerah Pemilihan) adalah sangat baik, namun isu yang berkembang justuru anggota DPRD nya yang menjadi kontraktor dan sebagian lagi anggota DPRD mengambil fee dari besarnya anggaran adalah Korupsi baru yang berjamaah dan harus diusut tuntas,” ujar Sulyaden Pulungan,SH.MH kepada Wartawan Malintangpos Online Biro Jakarta, Selasa(12-6).

            Dikatakan Sulyaden, persoalan Dana Aspirasi DPRD Madina yang informasinya paling banyak dicantumkan di anggaran Dinas Perkim Madina, sehingga paket-paket proyek seperti Jalan Lingkungan dan MCK boleh dikatakan mayoritas adalah dana Aspirasi DPRD dan memang ada juga di Dinas PUPR Madina serta instansi lainnya.

            Contoh, kita ambil Dapil V yang anggota DPRD nya ada 9 orang dan diantara yang 9 orang memang ada beberapa anggota DPRD yang langsung menjadi kontaktornya dengan meminjam perusahaan orang lain, ada yang memang anggota DPRD memberikan paket proyeknya kepada kontraktor dengan imbalan sekitar 7-10 % daripagu anggarannya, inikan bentuk Korupsi, bukan lagi bentuk pemerataan pembangunan.

            Umpamanya, setiap anggota DPRD selama lima(5)tahun jabatannya, setiap tahunnya mengalokasikan anggaran Rp 500.000.000,-/ kecamatan, tentu suatu langkah sangat baik, tapi nyatanya kita melihat setiap desa sekarang sudah ada Dana Desa yang jumlahnya sangat besar, sehingga sangat diperlukan kebijakan BPK maupun Kejaksaan serta Polisi untuk dapat mengusut siapa-siapa oknum wakil rakyat yang menjadi kontraktor terselubung.

            Sedangkan, Kholil Hafnan Nasution,S.Sos di Jakarta juga, mengatakan bahwa dana aspirasi yang dikatakan oleh masyarakat sampai kapanpun tidak akan bisa diusut siapa sajapun, karena setiap instansi penegak hukum di duga telah kecipratan, apalagi ketika dilakukan pembahasan APBD, maka pemerintah juga memakai senjata Dana Aspirasi untuk mematahkan setiap wakil rakyat yang coba-coba mengusik- usik keterlambatan pembahasan.

            “ Dana Aspirasi setiap anggota DPRD Madina sebaiknya Polisi, Jaksa ataupun BPK segera melakukan pemeriksaan dan menyeret oknum-oknum yang menyalah gunakan anggaran APBD Kabupaten Mandailing Natal,” ujarnya(Red/Rel)

 

 

 

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Bupati Serahkan Ganti Rugi Lahan(1), Bandara Bukit Malintang di Madina Segera Dibangun

Bupati Madina serahkan ganti rugi lahan secara simbolis kepada pemilik lahan Bandara

PEMERINTAH  Kabupaten Mandailing Natal dibawah Komando Drs.H.Dahlan Hasan Nasution,melakukan  pembayaran ganti rugi lahan sekitar 75 Hektare  kepada seluruh masyarakat pemilik lahan yang terkena lahan Bandara Bukit Malintang, Rabu siang(11-4) ditandai dengan penyerahan Buku Tabungan BRI kepada empat(4) warga pemilik lahan dengan jumlah total anggaran sekitar Rp 15.000.000.000,-

            “ Pergunakanlah uang ganti rugi lahan yang pemilik lahan terima dengan sebaik-baiknya, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah rela tanahnya dijadikan Bandara yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, Rabu(11-4) mengawali pidatonya pada acara pembayaran ganti rugi terhadap pemilik tanah yang terkena pembangunan Bandara Bukit Malintang.

            Disampaikan Bupati, bahwa akhir-akhir ini dirinya jarang tidur malam, karena sedang mempersiapkan pembangunan Jalan lingkar di Kotanopan yang prosesnya sudah tender dengan anggaran APBN, Kamis(12-4) Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berkunjung ke Tor Siojo Kotanopan untuk meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru STAIN yang juga diresmikan Menag Kamis sekaligus peresmiannya di STAIN.

            Selain itu, saat ini juga dirinya sedang  melebarkan jalan Panyabungan – Panyabungan Timur selebar 14 Meter menyambut pembukaan jalan Panyabungan – Hapung, jika masyarakat ingin melihat Kota Panyabungan dan Bukit Malintang datang ke Bukit Musahabah di sekitar Cemara/LP Panyabungan, terlihat dengan jelas.

Penyerahan Ganti Rugi Lahan Bandara.jp

Karena itu, ujar Bupati, bantuan yang diberikan H.Khoirudin, H.Ismail Hakim Lubis(H.Atas) kepada pemerintah untuk dijadikan tanahnya sebagai pasilitas umum sangat membantu pemerintah, makanya tugas berat yang dipikul oleh Dinas Perhubungan , BPN Madina, BRI Cabang Panyabungan serta Tim lainnya sangat kita harapkan untuk lebih proaktif dan gigih dalam melayani masyarakat pemilik lahan untuk menyelesaikan ganti rugi, bila perlu BRI datangi rumahnya atau silakan selesaikan dikantor Camat Bukit Malintang.

            “ Saya ingatkan semua pejabat atau pihak yang terlibat dalam proses ganti rugi lahan Bandara Bukit Malintang untuk tidak melakukan kutifan apapun, masyarakat pemilik lahan yang menerima ganti rugi juga jangan coba-coba memberikan apapun kepada petugas, kalau ada yang melakukan kutifan silakan kabari saya akan saya pecat,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dengan tegas( Bersambung Tiap Hari)


 

Liputan : Dina Sukandar Hasibuan

Admin : siti Putriani Lubis

Melirik Dana Desa di Kec. Hutabargot(1), Inspektorat dan BPKP Sumut Harus Audit DD Sayur Maincat

Kantor Kepala Desa Sayur Maincat dirumahnya

PEMERINTAH Pusat dibawah Kepemimpinan Presiden RI Ir.Joko Widodo(Jokowi) dan H.Jusuf Kalla, sejak Tahun 2015, 2016 dan 2017 sekarang ini telah menggelontorkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) ke seluruh desa yang ada di Republik Indonesia, tidak terkecuali Desa Sayur Maincat Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal juga kecipratan setiap tahunnya dan pada Tahun 2017 mendapat anggaran Rp 820.990.000,-

            Berdasarkan Investigasi dari LSM Merpati Putih Tabagsel pimpinan Khairunnisyah selama sekitar dua(2) minggu diwilayah Kecamatan Hutabargot, salah satu desa yang menjadi perhatian Tim Investigasi adalah Desa Sayur Maincat, karena dari seluruh rangkaian pelaksanaan Dana Desa baik fisik maupun pemberdayaan ada dugaan anggaran di Mark Up serta kualitas dari pembangunan fisik kualitasnya sangat diragukan, karena itu masyarakat sangat menginginkan Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut langsung melakukan audit pelaksanaan Dana Desa(DD) mulai tahun 2015, 2016 dan 2017.

            Kenapa begitu..? terlepas benar atau tidaknya, Cuma belum ada yang konfirmasi kepada Kepala Desa Sayur Maincat, bahwa Kades dikabarkan dibeking oknum polisi dalam menjalankan proyek Dana Desa(DD) dan jika itu benar, maka wajarlah masyarakat datang mengadukannya kepada LSM.Merpati Putih Tabagsel untuk dilakukan Investigasi, sebab kalau dibiarkan yang dirugikan adalah masyarakat.

            Contoh, pembangunan Jalan Usaha Tani yang informasinya di Tahun 2016 dimulai dan 2017 dilanjutkan kembali dengan anggaran Rp 370.177.200,- tentu kalau dilihat jumlahnya sangat pantastis, apalagi dalam usulannya sesuai dengan RAB Desa Sayur Maincat telah dilaksanakan, namun pengawasannya sejak mulai musyawarah penyusunan anggaran, pelaksanaannya hingga selesai dan SPJ belum pernah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut.

            Selain itu, masalah kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat mulai Tahun 2015, 2016 dan 2017 sekarang ini kemungkinan besar juga oleh Inspektorat, BPK Perwakilan Sumut dan lebih-lebih Kejaksaan maupun Polisi belum pernah mempertanyakan seluruhnya apakah sudah dilaksanakan atau memang ada di administerasi saja, karena itulah banyak Kades/aparat Desa yang seolah-olah karena berkawan dengan Polisi dan Jaksa merasa terlindungi.

            Misalnya, kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan perangkat di tahun 2017 sebesar Rp 53.360.000,- adalah jumlah yang sangat besar, namun kenyataannya dilapangan atau prakteknya dilapangan bahwa untuk menyusun RAB atau SPJ dari anggaran Dana Desa(DD) setiap desa khususnya seperti Desa Sayur Maincat diupahkan ke pihak kecamatan, tentu kegiatan pelatihan kepala desa dan perangkat desa hanyalah pormalitas belaka yang harus dimintai pertanggung jawabannya kepada Kepala Desa( Bersambung Tiap Hari)

Admin : Siti Putriani Lubis

Liputan Khusus Malintang Pos Group(5) , Proyek Fisik Dinkes Madina Tahun 2017 Diragukan Kualitasnya

ILusterasi

PELAKSANAAN  Proyek fisik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal,nampaknya pihak DPRD, Inspektorat, Kejaksaan dan Polisi belum melakukan pengawasan pelaksanaannya, sebab masih dalam tahap pelaksanaan sebahagian, namun harusnya DPRD(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk mendapatkan kualitas yang baik sesuai dengan RAB(Rancangan Anggaran Biaya) harusnya melakukan pengawasan yang rutin, baik ketika dimulai, sedang dan selesai dikerjakan.

                Maksudnya..? proyek fisik seperti Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Rao-Rao Dolok Kecamatan Tambangan dengan pagu anggaran Rp 200.000.000,- berdasarkan waktu pekerjaan mulai awal Juli- September 2017, berarti sudah selesai, apakah sudah diawasi oleh DPRD sebagai lembaga pengawas, jangan-jangan sampai sekarang ini belum pernah ditinjau oleh DPRD, kalau pekerjaannya sesuai dengan RAB ngak jadi masalah, yang ditakutkan oleh masyarakat tidak sesuai baru rebut dikemudian hari.

            Pengamat Pembangunan di Madina Marwasi Nasution,ST,Jumat(01-12) di Rindang Hotel Panyabungan, mengutarakan bahwa pihaknya dengan sejumlah LSM dan mahasiswa dalam dua minggu terahir ini telah menurunkan Tim Investigasi untuk melakukan pengecekan ke sejumlah proyek yang dilaksanakan di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Mandailing Natal,untuk dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Kapolri, KPK dan DPR.RI terhusus kepada Bupati Mandailing Natal.

            Tim Investigasi yang telah diturunkan tersebut untuk melihat proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Tapus Kecamatan Lingga Bayu Rp 185.000.000,- Rehabilitasi Berat Poskesdes Lancat Kecamatan Lingga Bayu Rp 180.000.000,- Penimbunan dan pemasangan Paving Blok Puskesmas Perawatan Kotanopan di MUarasoro Kecamatan Kotanopan Rp 200.000.000,-

            Selain itu, Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Simanguntong Kecamatan Batang Natal Rp 199.000.000,- Rehabilitasi Poskesdes Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu Rp 195.000.000,- Pembangunan Baru Poskedes Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat Rp 198.000.000,-Lanjutan Pembangunan Ruang Rawatan Puskesmas Perawatan Siabu Rp 200.000.000,-Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Muara Parlampungan Kecamatan Batang Natal Rp 185.000.000,-

            Pembangunan Baru Poskesdes Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Rp 198.000.000,- Rehabilitasi Poskesdes Simangambat Kecamatan Siabu Rp 100.000.000,- Sanitasi dan Air Bersih Poskesdes Hutaraja Kecamatan Siabu Rp 60.000.000,-Rehabilitasi Puskesmas Perawatan Siabu di Kecamatan Siabu Rp 200.000.000,-

            Untuk diketahui, yang telah di Investigasi Tim telah dibuat dokumen foto-foto yang telah dikerjakan dan juga seluruh bangunan fisik yang dikerjakan oleh Kontraktor dan siapa yang mengerjakan serta Kontraktor untuk mendapatkan proyek tersebut telah dibuat catatan dokumen bahwa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Madina,mayoritas kontraktor mengeluarkan uang pendahuluan sekitar 7-10 % setiap proyek dari nilai anggaran proyek yang masuk ke kantong pihak Dinas Kesehatan Madina( Bersambung Terus).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md