Ganja diamankan

Catatan Iskandar Hasibuan(1), Ganja lagi…. Oh Ganja Lagi…

Ganja diamankanPENEMUAN dan Penangkapan yang namanya Ganja untuk wilayah Bumi Gordang Sambilan dalam rentang waktu dua tahun terahir ini merupakan konsumsi berita bagi media Online, Koran maupun TV bukanlah berita baru lagi yang muncul.

Dalam memori Redaksi Malintang Pos Group, sudah tidak terhitung lagi karena telah berulang kali, baik Ladang Ganja maupun Ganja yang siap edar sudah puluhan lagi dilakukan penangkapan, serta sabu maupun tersangka yg diduga pemilik barang haram yang harganya bisa membuat kaya mendadak bagi bandar ataupun big bos nya.

Misalnya, Rabu(18-3) Kapolres Mandailing Natal AKBP. Horas Tua Silalahi, bahwa pihaknya pada tanggal 07 Maret 2020 telah mengamankan tiga(3) pemilik 4500 gram Ganja kering dan hasil pengembangan dari tangkapnya tiga(3) orang, polisi setelah menempuh 6 jam perjalanan di Lembah Tor Sihite,Senin(11-3) menemukan lagi Ladang Ganja dan Ganja kering yang disimpan dalam lobang bebatuan. Ada yg dimusnahkan, serta juga ditemukan biji ganja yg disembunyikan oleh tersangka.

Padahal, baik BNN Kabupaten, BNN, TNI-AD, Polda Sumut, Polres Mandailing Natal, sudah juga berulang kali menemukan dan mengamankan pemilik ganja serta sabu – sabu, sehingga hampir 90 persen penghuni Lapas Kelas II/ B Panyabungan adalah kasus ganja, mengerikan.

Penulis, yang sudah 28 tahun menjadi Wartawan, entah sudah berapa Ton Ganja yang didapat oleh Polisi, TNI, BNN ikut heran, karena persoalan ganja dari wilayah Panyabungan Timur tidak pernah bisa dihabisi, justuru makin banyak yang ditemukan dan diamankan pelakunya.

Kenapa begitu..?  Yang mampu menjawabnya adalah yang membaca berita ini, serta pihak Polisi maupun pihak yg ditugasi untuk prrsoalan ganja di negara kita ini.

Ungkap Kasus Penemuan Ladang

Lagi, Satuan reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), berhasil menemukan dua hektar ladang ganja di Tor Sihite Kecamatan Panyabungan Timur, dan mengamankan tiga orang tersangka.

Penemuan ladang Ganja seluas dua hektar tersebut hasil pengembangan dari penangkapan ketiga tersangka yakni SR (20), JR (19) dan IS (22) pada 7 Maret 2020 Kemarin

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Rusli saat melakukan konferensi pers dengan wartawan, Rabu (18/3/2020) menyampaikan, penemuan ladang ganja seluas dua hektar ini dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya polres madina berhasil mengamankan tiga orang tersangka yaitu SR, JR dan IS di Desa Sipaga-paga Kecamatan Panyabungan pada 7 Maret 2020.

Dari ketiga orang tersangka tersebut di amankan Barang Bukti narkotika sebanyak 5 (lima) ball Ganja kering masing – masing dibalut dengan plastik warna hitam atau seberat bruto 4.500 (empat ribu lima ratus) gram,”jelasnya

“ketiga orang tersebut masing masing mempunyai peran berbeda, IS sebagai pembeli, SR sebagai kurir dan JR sebagai penjemput ganja,”jelas Kapolres

Dari hasil pendalaman kita terhadap ketiga tersangka ini, masih ada ladang ganja yang belum di panen milik tersangka SR di tor sihite Kecamatan Panyabungan Timur,”jelasnya

Setelah mendapat informasi tersebut, personil Polres Madina langsung bergerak cepat, untuk mengamankan ladang ganja tersebut,”paparnya

Ganja yang ingin di jual oleh SR dan JN ini yang mereka tanam sendiri, yang sudah di panen mereka, seluas satu hektar”ungkapnya

Dari hasil pengungkap ini polres Madina berhasil mengamankan Daun ganja kering sebanyak berat bruto 28.000 (dua puluh delapan ribu) gram. Dan Pohon Ganja sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) batang yang telah Dimusnahkan sebanyak 9.885 batang pohon di tkp,”paparnya

Selain ganja kering dan Pohon personil polres Madina juga menemukan Biji Ganja dengan berat Bruto 1.150 (seribu seratus lima puluh) gram.

Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi yang baru menjabat di Madina mengatakan, Ketiga tersangkat tersebut akan di kenakan pasal 111 ayat 2, subsider 114 Ayat 2, Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotikan, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun, paling lama 20 tahun.( Bersambung)

Liputan : Kesi

Admin : iskandar hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.