Daftar Tunggu Calhaj Madina Sampai Tahun 2031

PANYABUNGAN ( Malintangpos online) : Daftar tunggu Calon Jemaah Haji Kab.  Mandailing Natal  sudah sampai tahun 2031 nanti. Ini dikarenakan jumlah warga Madina yang mendaftarkan diri menjadi calon jemaah haji  sampai awal Januari 2017 ini mencapai 7600 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.  Mandailing Natal Drs.  Muksin Batubara,  M. Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H.  Ikhwan Siddiqi,  S.  Ag,  MA di dampingi Ahmad Zainul Khobir Batubara, MM  kepada Wartawan,  Jum, at ( 20/01) di di Kantor Kemenag Madina Panyabungan.

” Daftar antrian sudah sampai tahun 2031 dengan jumlah calon jemaah haji yang sudah mendaftar mencapai 7600 orang dengan porsi 104312. Kita berdoa saja semoga ada pertambahan kouta secara nasional. Kalau ada kouta pertambahan, berarti calon jemaah haji yang diberangkatkan akan semakin banyak,” ujar H.  Ikhwan Siddiqi,  S.  Ag,  MA.

Dikatakannya,  penambahan kouta secara nasional memungkinkan untuk  ada.  Sebab,  Pemerintah sudah mengumumkan akan mencabut kouta  20 persen yang dipotong tahun 2013 lalu.  Kita dari penyelenggara haji sampai saat ini masih menunggu Keputusan Menteri Agama tentang penambahan kouta ini.

Terkait dengan jumlah jemaah haji Madina yang sudah positif berangkat di tahun 2017 ini sebanyak 372 orang. Jumlah 372 calon jemaah haji ini sedang melakukan manasik haji.

Sedangkan calon jemaah haji yang prioritas diberangkatkan adalah mereka yang berusia 75 tahun ke atas.  Pertimbangan ini mengingat usia yang sudah lanjut, ” kata M.  Ikhwan Siddiki (Lkt)

Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

Read more

Continue reading
BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses