MAHASISWA Yang mengaku dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal,Senin siang(16/8) menuding Mantan Kadis Pendidikan dan Pemgelola BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2019 Telah ” Korupsi ” anggaran lebih Rp 10 Milyar.
Benarkah..? Perlu kita ketahui, bahwa Dana bantuan operasional sekolah yang diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BOS Afirmasi diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar guna meningkatkan mutu pembelajaran.
Sedangkan DANA BOS KINERJA adalah Dana bantuan operasional sekolah yang diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
Artinya, BOS Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
Kenapa Mahasiswa yg demo,Senin(16/8) berani menuding Mantan Kadis Pendidikan dan Pengelola Bos tersebut..? Tentu karena ada data mereka pegang sehingga mereka berani demo.
Siapa yg salah, apakah Inspektorat atau Bupati Madina, bisa jadi, tapi bukankah sudah ada LKPJ Bupati Madina tahun 2019 dan bukankah BPKP Sumut telah periksa dan LHP sudah pasti ada ditangan DPRD Mandailing Natal.
Lebih Rp 10 Milyar ” Dikorupsi ” apa ngak salah, Inspektorat dan BPKP Sumut kok bungkam, kenapa sekarang muncul, atau sengaja ditutupi selama ini..? Entahlah ( Bersambung Terus)
Admin : iskandar hasibuan.