Dana Desa dan Persoalan Yang Dihadapi Kepala Desa di Mandailing Natal

MENDENGAR Anggaran Dana Desa (DD) maka kita akan mengingat Desa, karena Pemerintah Pusat dibawah Kepemimpinan Presiden RI Ir.Joko Widodo ingin membangun mulai dari desa dan Gubsu Edy Rahmayadi belakangan punya konsep ” Membangun Desa, Menata Kota ” adalah konsep yg dulunya tidak pernah kita dengar di Negara ini.

Pemerintah, melalui APBN di tahun 2015 lalu menggelontorkan anggaran dengan nilai yang sangat pantastis, hampir kisaran Rp 1 Milyar/ desanya, sehingga membuat semua mata tertuju ke desa, termasuk pakar dan mengaku pakar yang ” Ingin Membangun Desa ” katanya.

Tetapi, sejak beberapa tahun ini, atau sejak tahun 2015 -2021 sekarang justuru Dana Desa (DD) menjadi bahan ” Pergunjingan ” ditengah -tengah masyarakat desa, apalagi gaya hidup Kades sejak adanya DD sangat berubah,termasuk keluarga Kades( Bukan Menuduh Kades Korupsi)

Kenapa..? Dari 377 Desa yang ada di Bumi Gordang Sambilan ” Tidak Ada Perubahan di Desa -Desa ” karena mayoritas desa proyek yang dicantumkan di APBDes adalah Proyek ” Latah ” atau jika satu desa membangun Rabat Beton, maka 377 desa yang ada semua membangun Rabat Beton sekalipun tidak cocok di desa tersebut.

Padahal, seperti yang diungkapkan tulisan sebelumnya, bahwa Kepala Desa itu dipilih rakyatnya, bukan ditempatkan seperti jabatan Lurah, Camat dan Kepala Dinas yang ditempatkan Bupati.

Karena itu, Kepala Desa (Kades) seharusnya membaca berulang kali tentang Undang -Undang Tentang Pemerintahan Desa, karena di Desa selain Kades, ada Sekretaris Desa, Kaur Desa, BPD dan masyarakat yang harus ikut serta membangun desa.

Misalnya, kenapa Kades Bimtek yang harus dibayar Rp 5.000.000/desa, untuk apa, bukankah sudah tersedia semua di Mbah Goegle, apa tidak lebih baik dana Bimtek dibelikan Android agar aparat desa mampu membuka Goegle tentang program yang akan dibangun di desa tersebut.

Soal, Pengadaan Buku, Pengadaan alat -alat Penanggulangan dan Pencegahan Covid – 19 ataupun Virus Corona, kenapa harus pihak luar yang ” Memaksa ” Kades agar pengadaannya pihak ketiga, setiap desa pasti ada warga yang bisa belanja seperti keperluan diatas.

Belakangan ini, Kades kok mau saja di INTERVENSI oleh orang yang mengatas namakan suatu lembaga atau instansi, atau jangan – jangan seluruh Kades sudah ” KORUPSI ” sehingga tidak mampu membantah apa yg disampaikan oknum – oknum yang Intervensi, hanya Kepala Desa yang mampu menjawabnya ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses