Dana Desa dan Persoalan Yang Dihadapi Kepala Desa di Mandailing Natal

MENDENGAR Anggaran Dana Desa (DD) maka kita akan mengingat Desa, karena Pemerintah Pusat dibawah Kepemimpinan Presiden RI Ir.Joko Widodo ingin membangun mulai dari desa dan Gubsu Edy Rahmayadi belakangan punya konsep ” Membangun Desa, Menata Kota ” adalah konsep yg dulunya tidak pernah kita dengar di Negara ini.

Pemerintah, melalui APBN di tahun 2015 lalu menggelontorkan anggaran dengan nilai yang sangat pantastis, hampir kisaran Rp 1 Milyar/ desanya, sehingga membuat semua mata tertuju ke desa, termasuk pakar dan mengaku pakar yang ” Ingin Membangun Desa ” katanya.

Tetapi, sejak beberapa tahun ini, atau sejak tahun 2015 -2021 sekarang justuru Dana Desa (DD) menjadi bahan ” Pergunjingan ” ditengah -tengah masyarakat desa, apalagi gaya hidup Kades sejak adanya DD sangat berubah,termasuk keluarga Kades( Bukan Menuduh Kades Korupsi)

Kenapa..? Dari 377 Desa yang ada di Bumi Gordang Sambilan ” Tidak Ada Perubahan di Desa -Desa ” karena mayoritas desa proyek yang dicantumkan di APBDes adalah Proyek ” Latah ” atau jika satu desa membangun Rabat Beton, maka 377 desa yang ada semua membangun Rabat Beton sekalipun tidak cocok di desa tersebut.

Padahal, seperti yang diungkapkan tulisan sebelumnya, bahwa Kepala Desa itu dipilih rakyatnya, bukan ditempatkan seperti jabatan Lurah, Camat dan Kepala Dinas yang ditempatkan Bupati.

Karena itu, Kepala Desa (Kades) seharusnya membaca berulang kali tentang Undang -Undang Tentang Pemerintahan Desa, karena di Desa selain Kades, ada Sekretaris Desa, Kaur Desa, BPD dan masyarakat yang harus ikut serta membangun desa.

Misalnya, kenapa Kades Bimtek yang harus dibayar Rp 5.000.000/desa, untuk apa, bukankah sudah tersedia semua di Mbah Goegle, apa tidak lebih baik dana Bimtek dibelikan Android agar aparat desa mampu membuka Goegle tentang program yang akan dibangun di desa tersebut.

Soal, Pengadaan Buku, Pengadaan alat -alat Penanggulangan dan Pencegahan Covid – 19 ataupun Virus Corona, kenapa harus pihak luar yang ” Memaksa ” Kades agar pengadaannya pihak ketiga, setiap desa pasti ada warga yang bisa belanja seperti keperluan diatas.

Belakangan ini, Kades kok mau saja di INTERVENSI oleh orang yang mengatas namakan suatu lembaga atau instansi, atau jangan – jangan seluruh Kades sudah ” KORUPSI ” sehingga tidak mampu membantah apa yg disampaikan oknum – oknum yang Intervensi, hanya Kepala Desa yang mampu menjawabnya ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.