Dana Desa ” Dikorupsi ” Apa Ķata Masyarakat Mandailing Natal

PERBINCANGAN Masalah pengelolaan Dana Desa(DD) di 377 Desa se – Kabupaten Mandailing Natal,selalu menjadi bahan pembicaraan,karena ada dugaan Kades selalu Mark Up anggaran proyek yang akan dibangun di desa tersebut.

” Dana Desa Dikorupsi,” Kalimat itu tidak pernah tidak dibicarakan masyarakat,sehingga sekarang ini Kades dan aparatnya menjadi bahan olok -olokan warga,apalagi ada juga Kades yang sok bersih dari dugaan korupsi Dana Desa.

Padahal, warga sudah demo,mahasiswa demo, LSM demo, ramai diberitakan media Online dan cetak, warga yang mengadu langsung ada,tetapi 377 desa selamat dari jeratan hukum.

Masih ingat keterangan Mantan Kades Pasar 5 Natal yang membuat pernyataan,bahwa Camat Natal melalui Kasi Pemerintahan mendapat bagian,dengan dalih pinjaman, serta sejumlah pihak lainnya,termasuk karyawan Bank juga dengan dalih pemhuatan SPJ kecipratan juga.

Begitu juga dengan TGR hasil LHP Inspektorat Mandailing Natal kepada Mantan Kades Malintang Jae , Mantan Kades Simangambat TB, Mantan Kades Gunungtua Jae,serta sejumlah kades lainnya tidak ada tindak lanjutnya tentang TGR Dana Desa tersebut.

Apalagi masalah hukumnya semakin tidak jelas, siapa yang bermain, kenapa Inspektorat juga lolos dari pertanggung jawaban,padahal jika mereka buat LHP, pasti Kades tidak bisa bertanggung jawab( Bersambung Terus)

Admin : Iskandar Hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses