PERSOALAN Anggaran Dana Desa(DD) di sejumlah Desa di Kecamatan Siabu,Kabupaten Mandailing Natal, boleh dikatakan Anggarannya mayoritas ” Dikorupsi ” Oleh Kepala Desa,dengan sengaja Mark Up anggaran proyek fisik maupun pemberdayaan.
Jujur ia, coba kita hitung dengan ril anggaran pembangunan Gapura di Desa Tanggabosi 1 dan Desa Tanggabosi 2 diduga Mark Up,tapi lolos dari pengawasan Inspektorat Mandailing Natal.
Serta, pembangunan Rabat Beton disejumlah desa, banyak yang sengaja di Mark Up,seolah – olah anggarañya benar seperti yang tercantum di RAPBDes setiap desa.
Untuk membangun Lapangan Voĺy dana DD keluar Rp 32.000.000,- lebih, Rabat Beton anggaran Ratusan juta,tapi tetap lolos walaupun di protes warga.
Harusnya,Inspektorat,Kadis PMD dan Camat Siabu menghitung jujur,jangan dilewatkan waktu pengajuan, karena itu jika betul betul di awasi,pasti ada temuan ( Bersambung Terus)
Admin : iskandar hasibuan.