
BONAN DOLOK(Malintangpos Online): Warga Desa Bonan Dolok Kec. Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, meminta Inspektorat segera memanggil dan memeriksa Kades, BPD yang diduga sengaja menggelumbungkan anggaran proyek fisik DD setiap tahun anggaran.
Selain itu, Inspektorat, Camat Siabu, Pendamping Desa,Pelaksana Kegiatan Anggaran(PKA) juga segera dipanggil agar diketahui berapa anggaran yang benar di alokasikan oleh Kades, BPD desa tersebut.
Permintaan Warga Desa Bonan Dolok Kec. Siabu disampaikan melalui WhatsApp ke Redaksi, Sabtu(11/7) terkai DD Desa Bonan Dolok.
Disebut warga dalam WhatsApp, pbangunan Rambin anggaran besar dan saat ini sudah rusak, sebab kualitas kayu sebagai lantai Jembatan Rambin tidak sesuai dengan yang ada di RAB desa, serta APNDes
Selain itu, Pembangunan Balai Desa dengan anggaran Rp 428.901.000.- sangatlah besar sekali dan harus segera turun Ka. Inspektorat maupun stafnya.
” Saatnya Inspektorat, Kadis PMD, Camat turun langsung memeriksa Kades agar jangan menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat, ” ujar warga.
Kadis PMD, Ka. Inspektorat Madina, Camat Siabu serta Kades, belum berhasil dikonfirmasi(Isk)
Admin : iskandar hasibuan