Dari Kawasan TNBG, Kembali Escavator PETI Diamankan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Operasi penindakan terhadap kegiatan Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang dilaksanakan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BPPHLHK) Sumatera Utara kembali mengamankan 1 (Satu) Unit alat berat jenis excavator dari Kawasan TNBG di Kecamatan Batang Natal, sehingga total alat berat yang di amankan menjadi 3 Unit.

Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Bobby Nopandry menyebutkan , Kamis (19/05/) pihak petugas TNBG kembali mengamankan satu unit excavator merk Hyundai di kantor TNBG jalan Willem Iskandar Kelurahan Pidoli Dolok, Kabupaten Madina.

Satu unit alat berat ini diamankan oleh petugas TNBG berkaitan dengan dua excavator yang telah diamankan terdahulu, Selasa (17/05) lalu.

“Kita kembali mengamankan satu unit alat berat excavator lagi. Alat berat ini diduga digunakan para penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Batang Gadis,” ungkap Bobby kepada wartawan siang tadi.

Bobby juga mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga unit alat berat yang diamankan pihak TNBG. Ketiga alay berat ini terjaring operasi penegakan hukum di Kawasan TNBG.

Alumni Fakultas Kehutanan USU ini juga mengatakan, saat ini para pelaku sedang diperiksa oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) di Medan untuk diperiksa dan dibuatkan Berita acara pemeriksaan.

“Para pelaku saat ini sedang diperiksa oleh tim Departemen Kehutanan di Medan. Nanti setelah semuanya duduk baru bisa kita berikan data lengkapnya kepada kawan-kawan,” tegas Bobby.

Dia juga menambahkan ketiga alat berat berupa excavator ini diamankan oleh tim petugas TNBG karena memasuki kawasan TNBG dan sedang beroperasi untuk membuka jalan antar desa yang berada di kawasan TNBG.

“Alat berat ini diamankan ketika sedang beroperasi membuka jalan antar desa. Kemungkinan juga alat berat ini akan dipakai oleh para penambang emas tanpa izin di Kawasan TNBG,” ungkapnya.

Hingga berita ini dibuat, dari Pihak BPPHLHK belum juga memberikan keterangan resmi terkait nama-nama pelaku yang diamankan dan sedang diperiksa di Kantor Departemen Kehutanan Propinsi Sumatera Utara di Medan.(SW/Dita).

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Safari Ramadan di Panyabungan II, Bupati Madina Imam Salat Subuh

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) pada hari ke-25 berlangsung di Masjid Baiturrahman Arrohim, Jalan ABRI, Kelurahan Panyabungan II, pada Minggu, 15 Maret 2026. Bupati H.…

    Read more

    Continue reading
    Perkuat Profesionalisme Pers Siber, Lilik Riadi Dalimunthe Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut

    MEDAN(Malintangpos Online):Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Sumut, Erris…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses