RENCANA Yang sangat bagus dari Presiden RI Ir.Joko Widodo menambah anggaran dari tahun ke tahun untuk Dana Desa(DD) adalah program yang sangat bagus guna untuk membangun desa dari pinggiran, namun lain halnya di 377 desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, hingga tahun 2021 perubahan yang nyata di desa-desa belum terlihat sesuai tujuan baik dari pemerintah.
Kenapa begitu..? jawabnya, kita ambil contoh untuk 8 desa diwilayah Kecamatan Pakantan, seperti Desa Huta Gambir, Desa Huta Julu, Desa Huta Lancat, Desa Huta Padang, Huta Toras, Desa Pakantan Dolok Desa Pakantan Lombang dan Desa Silogun.
Sampai akhir Mei atau Enam(6) kali digulirkan Dana Desa(DD) belum ada perubahan yang nyata di daerah tersebut, sehingga banyak protes masyarakat ke Inspektorat, Kejaksaan maupun Polisi.
Bayangkan, dari 8 Desa se Kecamatan Pakantan, sesuai dengan laporan yang diterima Redaksi Malintang Pos Group, baik secara lisan, tertulis maupun delegasi dan surat pengaduan yang disampaikan, jika pengawasan Dana Desa(DD) benar dilakukan, sudah dapat dipastikan Kepala Desa(Kades) dari kecamatan tersebut, satu demi satu masuk penjara, sebab mayoritas pengelolaan dana desa asal-asalan.
Kalau melihat program yang dimajukan masyarakat bersama Kepala Desa sangatlah bagus, membuka jalan, Rabat Beton, bangunan dan pemberdayaan
Namun, sebagai contoh pembangunan Jalan Rabat Beton yang anggarannya juga mayoritas Mark Up, tetapi tetap saja lolos dari pengawasan pihak pengawas, tentu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.
Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, setelah menerima Pengaduan/Laporan dari masyarakat, juga sudah sempat turun langsung ke Kecamatan Pakantan
Juga sampai sekarang ini tidak jelas hasilnya, apakah memang Kades dalam melaksanakan dana desa sudah bagus betul, alias tidak ada salahnya, atau memang sengaja didiamkan, hanya pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,yang bisa menjawabnya.
Contoh lain, seperti di desa – desa yang ada di Kecamatan Batang Natal, ada Kades dan Bendahara ” Main Mata ” dengan Pihak Inspektorat Mandailing Natal, sehingga Dana Desa walau ” Dikorupsi ” terang -terangan tetap lolos dari pemeriksaan Inspektorat, lucu bin Aneh memang.
Selain itu, soal DD se Kecamatan Natal, jelas pihak Kacabjari Natal,sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, tapi sampai sekarang ” Tidak Jelas ” hasilnya, apakah sudah tersangka soal Dana Desa Tahun 2019 dan 2020 tersebut ( Bersambung Terus)
ADmin : Iskandar Hasibuan