Pegawai Dishub Madina Terjerat Narkoba, Bupati Saipullah Pastikan Sanksi Tegas

PANYABUNGAN(Malibtangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, memberikan respons terkait penangkapan salah satu oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Perhubungan (Dishub) oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Bupati menegaskan bahwa setiap pegawai yang bersinggungan dengan hukum, terlebih dalam kasus penyalahgunaan narkotika, tidak akan mendapatkan toleransi dan harus dijatuhi sanksi berat.

“Kalau perlu kita beri sanksi tegas,” ujar Saipullah saat memberikan keterangan kepada Wartawan yang mengkomfirmasi, Rabu (22/5/2026).

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati memiliki kewenangan penuh sesuai undang-undang untuk melakukan pembinaan hingga pemberhentian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintah di lingkup Pemkab Madina yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Senada dengan Bupati, Plt Kepala Dinas Perhubungan Madina, Yuri Andri, SSTP, membenarkan kabar penangkapan anak buahnya tersebut.

Yuri menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polres Madina,” ungkap Yuri singkat.

Penangkapan tersebut bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Madina di Lingkungan 1, Banjar Kayu Ara, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kuat akan dijadikan lokasi pesta sabu.

Dalam operasi itu, Tim Opsnal mengamankan dua pria, salah satunya berinisial AS yang diketahui merupakan pegawai PPPK Paruh Waktu di Dishub Madina.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), sisa pakai sabu-sabu, serta barang bukti pendukung lainnya.

Hingga berita ini dikirim, pihak Humas Polres dan Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy.S.IK.M.Si, belum memberikan keterangan resmi secara mendetail kepada Wartawan, terkait perkembangan kasus tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Rabu(22/04)(Red/Irf)

Admin ; Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Breaking News, 1,5  Hektare Lahan Pekuburan Kampung Darek di Kota Padangsidimpuan Terbakar

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Breaking News, Sekitar 1,5 Hektare lahan di kawasan perkuburan milik masyarakat Wek VI dan Wek IV, Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin Malam…

    Read more

    Continue reading
    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses