

HUTABARGOT(Malintang Pos):Sejumlah orang warga Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal,mengharapkan kepada Insfektorat dan Kejaksaan Negeri Madina,untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap proyek pembangunan Saluran Drainase Banjar Jae senilai Rp 335.335.000,- yang anggarannya dinilai di Mark Up karena hanya 300 Meter.
Pengharapan warga Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot tersebut disampaikan kepada Malintang Pos, Jumat(3-3) di Taman Raja Batu Komplek Perkantoran Bukit Payaloting Panyabungan seusai mengantar surat pengaduan ke Bupati,DPRD dan Kejaksaan.
Juru bicara warga melalui Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisah,bahwa Kades Hutabargot Lombang Amiruddin dan stafnya dinilai masyarakat dalam pekerjaannya dilapangan sangat jauh dari RAB yang tercantum, sebab sekarang sangat jelas kelihatan Drainase yang dibangun sudah berlobang dari bawah disebabkan ada dugaan tidak pakai pondasi sebagaimana bangunan dalam RAB.
Kata dia, warga dan LSM telah melihat langsung kelapangan, fotonya lengkap, makanya ada dugaan ketika membuat SPJ dari Dana Desa Tahun 2016 tersebut pihak pengawas ngak turun kelapangan, sebab masyarakat selama ini pura-pura diam, karena ketika diprotes Kades selalau menunjukkan arogansinya.
Bahkan,ketika wartawan mempertanyakannya kepada Kades dengan sombong sekali dia menjawab bahwa pekerjaan proyek itu adalah masyarakat, bukan dia, kalau jawabannya itu memang benar, ngak mungkinlah Kades yang membangunnya, pasti masyarakat sesuai dengan juklak dan juknisnya.
Persoalannya, silakan Kejaksaan, Insfektorat, Polisi, DPRD maupun pihak lainnya melihat kondisi pembangunan Saluran Drainase yang anggarannya Rp 335.335.000,- dari Dana Desa Hutabargot Lombang Tahun 2016, kalau ngak percaya kami persilakan, kades juga telah kita Tanya dia berkelit.
“ Warga mengharapkan agar Polisi, Jaksa, Insfektorat,DPRD Madina segera turun melihat dari dekat pembangunannya, kalau tidak akan kami teruskan laporan ini ke Kejatisu dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” katanya.(PD).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md