PEMERINTAH Mengalokasikan anggaran Dana Desa(DD) sejak tahun 2015 yang lalu tujuannya untuk pemerataan pembangunan hingga pelosok desa sekali,termasuk desa-desa yang ada diwilayah Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Mandailing Natal.
Contoh Desa Patahajang Kecamatan Ulupungkut ditahun 2019 mendapat alokasi anggaran Rp 1 Milyar lebih untuk program pembangunan fisik dan pemberdayaan dan mayoritas anggaran kegiatan Mark Up yang membuat sejumlah masyarakat protes,tapi sepertinya Inspektorat,Polisi dan Kejaksaan tutup mata,seolah olah tidak ada masalah disetiap desa.
Karena itu, masyarakat yang sudah sempat mengadu ataupun protes,Jumat(1-5) didampingi sejumlah LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) mendatangi Kantor Malintang Pos Group,untuk menyampaikan aspirasi agar Kades – Kades yang diduga korupsi agar dijeploskan ke penjara,karena telah menyalahgunakan Dana Desa(DD) sejak digelontorkan tahun 2015 lalu.
” Kami menyampaikan bukti- bukti DD Desa-Desa yang ada di Kec.Ulupungkut,karena ingin daerah kami berkembang dan ekonomi rakyat meningkat,” sebut warga sambil menyerahkan APBDes seluruh desa yang ada diwilayah Kec.Ulupungkut.
Disebutkan warga, baik proyek fisik dan pemberdayaan yg tercantum dalam APBDes ini semua mata anggaran sangat bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan,tapi selalu Lolos dari pemeriksaan Inspdktorat setiap tahunnya.( Bersambung Terus)
Admin : iskandar hasibuan