Ilusterasi

DD Patahajang Mark Up, Warga Laporkan Kades ke Polisi

IlusterasiADANYA Dugaan Mark Up anggaran Dana Desa(DD) Desa Patahajang Kecamatan Ulupungkut, Kabupaten Mandailing Natal, warga Akhirnya melaporkan Kades ke Polda Sumatera Utara,melalui surat resmi yang ditanda tangani masyarakat.

Kenapa ke Polda Sumut..? Karena warga sudah muak dengan sikap Inspektorat,Polisi dan Kejaksaan yang seolah – olah tidak tau kondisi pelaksanaan DD di Desa Patahajang dan diduga pelaksanaan DD tahun 2019 ada yang fiktif,karena minimnya pengawasan.

Contoh dugaan Mark Up, Rabat Beton ke Aek Gotang Baru 300 x 2M Rp 155.336.800,-  Pengadaan barang perlengkapan masyarakat Rp 69.139.700.- pembangunan jalan rabat beton 200 x 1,5  Rp 89.174.000.- ke Aek Bondar.

Contoh proyek diatas, masih sebagian kecil dari yang tercantum dalam laporan pengaduan warga dan jika Inspektorat jujur mengawasinya maka akan ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya,tapi Inspektorat tidak mau jujur mengawasinya.

Karena itu,atas petunjuk sejumlah LSM warga akhirnya melaporkan Kepala Desa ke Polda Sumut,untuk dapat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kades yang diduga telah menyalahgunakan DD tahun 2018 dan juga 2019.( Bersambung Terus)

 

Admin : iskandar hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.