DD se Kec. Muara Batang Gadis Disoroti Masyarakat(1)

Warga Salebaru
Warga Salebaru/ dokumen

PERSOALAN Dana Desa(DD) yang dikelola oleh Kepala Desa(Kades) bersama TPK, BPBD dan Pendanping Desa di tengah sibuknya masyarakat dan pemerintah memutus mata rantai penularan Covid – 19, ternyata warga Kecamatan Muara Batang Gadis justuru mempersoalkan dana desa yang belum benar pengelolaannya.

Maksudnya..?  Seperti warga Desa Salebaru yang di undang Camat untuk menindak lanjuti pengaduan warga terkait Kades yang dinilai warga belum benar mengelola DD supaya di non aktifkan.

Warga Desa Tabuyung juga telah memprotes kebijakan Plt. Kades terkait dengan pengelolaan DD tahun 2019 yang dinilai warga tidak tepat dan terkesan anggaran Mark Up dan kualitas proyek diragukan.

Sementara, laporan warga Desa Suka Makmur juga lagi – lagi Kades dinilai masyarakat telah memperkaya diri sendiri,  serta anggaran juga Mark Up, baik fisik maupun non fisik.

Sedangkan DD Desa Ranto Panjang, Lubuk Kapundung I,  Lubuk Kapundung II dan Hutarimbaru juga pelaksanaannya hampir sama dengan desa desa lainnya, yang hanya menguntung kades dan pihak kecamatan.

Herannya, Auditor Inspektorat Madina yang ditugaskan ke Kec. Muara Batang Gadis, juga diduga ikut menikmati DD setiap desa yang ada di daerah itu, sebab sampai sekarang tidak ada Kades yang sampai ke Pengadilan, walaupun nyata pelaksanaan dilapangan syarat dengan korupsi.

Mau bukti..?  Sebaiknya Polisi ataupun Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, memanggil Auditor Inspektorat dan Kades, tapi jangan lupa bawa RAB dan bukti pendukung pelaksanaan di lapangan.( Bersambung Terus)

Liputan : Nanda Soek

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

Read more

Continue reading
BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses