Desa Wisata ” Barbaran ” Kec.Panyabungan Barat Mulai Dirancang Kades(1)

Rencana Lokasi Desa Wisata Barbaran/Dita Risky.

02 Nopember 2020 pagi pukul 08.30 Wib Plt. Kepala Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat Kab.Madina Paryati Ningsih Daulay menghubungi Redaksi Via selular agar diturunkan Wartawan melihat dari dekat kondisi desanya.

Tim Redaksi langsung menuju Desa Barbaran dengan waktu sekitar 40 Menit walau kondisi jalan mulai dari Desa Hutatonga ia ampun rusak berat, aspal tidak kelihatan lagi, karena sejak 20 tahun hampir daerah itu tidak disentuh aspal lagi.

Begitu sampai di kantor Kepala Desa, Wartawan langsung disambut Kades dengan wajah senyum khasnya sambil mempersilakan duduk Wartawan, karena waktu itu sejumlah wanita warga daerah itu sedang mengurus surat -surat untuk mendapatkan bantuan UKM program pemerintah pusat.

Kades Barbaran Paryati Ningsih ketika memberikan keterangan kepada Wartawan, menceritakan bahwa desa nya dipersiapkan untuk menjadi Desa Wisata dengan program Dana Desa Tahun 2021 mendatang ini.

Pengakuannya, dirinya menjabat Kades baru beberapa bulan, karena Plt. Kades yang lalu pindah tugas, oleh Bupati atas rekomendasi Camat menugaskannya untuk melanjutkan jabatan Kades, sampai dilantik nanti Kades depenitif.

Disebutkannya, amanah yang diberikan Pimpinan yaitu Bupati dan Camat harus di syukuri dan ditanggung jawapi sesuai dengan amanah yang diberikan.

Awalnya, dirinya sebagai Kades setelah pertemuan dengan Sekdes dan Kaur, langsung melakukan pertemuan dengan BPD, Alhamdulilah BPD maupun masyarakat sangat mendukung ditugaskannya dirinya sebagai Kades.

Memang, diam -diam dirinya keliling desa untuk melihat bagaimana kondisi desa, banyak jalan rabat beton, rumah penduduk yg tertata dengan baik, memang tidak 100 % sempurna.

Program Desa Wisata dicetuskan, oleh BPD menawarkan daerah yang sekarang, tentu setelah berkali -kali di musyawarahkan akhirnya untuk program Dana Desa tahun 2021 tinggal finalisasi agar menjadi prioritas program 2021 mendatang ini (Bersambung Terus)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses