*** Oleh : Ludfan Nasution — Koordinator Mandailing Epicentrum ***.

Ada masalah yang setiap hari terlihat, tetapi justru karena terlalu sering terlihat, kita menjadi terbiasa dengannya.Sampah adalah salah satunya.
Di jalan, pasar, saluran drainase, kawasan permukiman, hingga akses menuju tempat pemrosesan akhir, sampah muncul sebagai pemandangan yang berulang. Dibersihkan, diangkut, dibuang. Kemudian muncul lagi.Begitu seterusnya.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar:
Apakah kita sedang menyelesaikan persoalan sampah, atau sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain..?
Di sinilah persoalan sampah Mandailing Natal harus mulai dibaca bukan semata sebagai persoalan kebersihan.
Ini adalah persoalan politik pemerintahan.
Bukan politik dalam pengertian perebutan kekuasaan. Melainkan politik dalam pengertian paling substantif: apa yang dipilih pemerintah sebagai prioritas, bagaimana sumber daya dikerahkan, siapa diberi tanggung jawab, bagaimana masyarakat digerakkan, dan seberapa serius sebuah masalah publik hendak dituntaskan.
Kontraksi Angka 43.021 dan Nol
Coba kita mulai debat dari angka.Dokumen RKPD Kabupaten Mandailing Natal, mencatat jumlah timbulan sampah meningkat dari 39.745 ton pada 2020 menjadi 43.021 ton pada 2024.
Dalam periode yang sama, indikator timbulan (tumpukan) sampah terolah di fasilitas pengolahan tercatat 0 persen setiap tahun.
Sementara itu, proporsi rumah tangga yang mendapatkan layanan penuh pengumpulan sampah pada 2024 baru 19,6 persen.
Layanan layak pengumpulan mencapai 71 persen. Persentase akses persampahan tercatat 40,55 persen, masih sedikit di bawah target 40,96 persen.
Dokumen pemerintah sendiri menyebut sejumlah penyebabnya: pengelolaan yang belum optimal, pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah dan daur ulang yang belum optimal, serta keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang lingkungan hidup.
Angka 43.021 ton seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Bahkan, mungkin karena nafas sempat sesak, kita sempat berhenti bernapas.
Karena, itu berarti rata-rata sekitar 118 ton sampah per hari berdasarkan timbulan tahunan 2024.
Dan itu belum bicara bagaimana sampah tersebut dipilah, diolah, didaur ulang atau akhirnya menjadi residu.
Lebih menggelisahkan lagi adalah angka nol persen pengolahan di fasilitas pengolahan yang tercatat dalam indikator daerah tersebut.
Jika angka ini benar dan belum berubah secara signifikan, maka problem Madina bukan sekadar: sampah terlalu banyak.
Problemnya adalah:
sistem pengolahan belum bekerja sebagaimana yang seharusnya.
Kita masih terlalu dekat dengan paradigma: hasilkan → kumpulkan → angkut → buang.
Padahal dokumen perencanaan Madina sendiri sudah mengenal paradigma baru: kumpul → pilah → olah → angkut → buang.
Yang dibuang seharusnya adalah sampah yang benar-benar sudah tidak memiliki nilai guna atau ekonomi.
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat sederhana: Mengapa paradigma baru sudah tertulis dalam dokumen, tetapi angka pengolahan masih nol..? Inilah jarak antara rencana dan realitas yang harus dijawab.
Krisis Banggua
Persoalan yang juga bikin hidung sakit itu menjadi kasatmata di TPA Banggua.
Pada Februari 2026, tumpukan sampah bahkan meluber ke sepanjang akses menuju TPA dan menimbulkan bau yang dikeluhkan masyarakat.
Bupati Saipullah Nasution kemudian turun langsung pada 21 Februari 2026 dan memerintahkan pembersihan, termasuk mengerahkan alat berat tambahan serta berupaya meminjam alat dari PT SMGP.
Langkah Bupati tentu patut diapresiasi.
Pemimpin turun melihat persoalan dan memerintahkan tindakan.
Tetapi justru peristiwa itu membuka pertanyaan yang lebih besar:
Mengapa masalah sampah harus terlebih dahulu menjadi keluhan warga dan meluber ke jalan sebelum mobilisasi besar dilakukan..?
Lebih jauh lagi, pemberitaan lokal menyebut tumpukan tersebut berkaitan dengan kendala akses pascalongsor November 2025.
Artinya, ada jeda berbulan-bulan antara gangguan akses dan tindakan pembersihan total.Di sinilah kritik kita bukan terhadap satu kunjungan Bupati.
Kritiknya adalah terhadap sistem yang semestinya bukan hanya bekerja tapi juga punya kemampuan melakukan antisipasi.
Pemerintahan yang baik bukan hanya cepat bertindak setelah masalah membesar.
Pemerintahan yang lebih baik adalah pemerintahan yang mendeteksi masalah sebelum menjadi krisis.
Dari Dua Belas, Lima Armada Rusak
Masalahnya juga bukan semata pada kemauan.
Pada Juli 2026, Kepala DLH Madina menyebut pihaknya memiliki 12 armada pengangkut sampah. Tetapi sekitar lima unit mengalami kerusakan, sehingga hanya sekitar tujuh unit yang dapat diandalkan secara optimal.
DLH menyatakan keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala pelayanan.
Ini data yang tidak boleh kita abaikan.
Sebab, dari satu sisi, pemerintah dituntut membersihkan seluruh wilayah.
Dari sisi lain, alat kerja yang tersedia terbatas.
Dokumen Statistik Sektoral Madina 2025 bahkan mencatat sarana pengelolaan sampah berupa 13 unit, terdiri atas 4 armroll truck dan 9 kontainer sampah. Data ini perlu disinkronkan dengan data operasional DLH 2026 karena nomenklatur dan tahun pendataan berbeda.
Tetapi apa pun basis datanya, satu hal sudah jelas: Kapasitas sarana belum sebanding dengan tantangan persampahan yang dihadapi Madina.
Karena itu, kritik terhadap pemerintah harus sekaligus menjadi tuntutan:
audit armada,perbaikan armada,
penambahan armada bila memang dibutuhkan, dan yang lebih penting —
mengurangi ketergantungan pada armada dengan mengurangi sampah yang harus diangkut.
Sebab menambah truk tanpa mengubah sistem hanya akan membuat kita memiliki lebih banyak kendaraan untuk mengangkut masalah.
Sampah Terus Bertambah
Dokumen rancangan RPJMD Madina memproyeksikan timbulan sampah sekitar 1.541 meter kubik per hari pada 2025 dan meningkat menjadi (prediktif) sekitar 1.656 meter kubik per hari pada 2030.
Dokumen tersebut bahkan menyebut kebutuhan setidaknya dua lokasi pemrosesan akhir berdasarkan proyeksi penduduk dan standar yang digunakan dalam perencanaan.
Ini menunjukkan satu kenyataan:
kalau strategi kita hanya memperbesar tempat pembuangan, kita sedang berlari mengejar pertumbuhan sampah.
Hari ini, satu TPA bermasalah.
Besok TPA diperluas. Lusa kapasitas kembali penuh. Kemudian, kita mencari lokasi baru.Itulah lingkaran setan pengelolaan sampah jika paradigma lama tidak diubah.
Madina Sudah Bergerak
Di sinilah kita harus adil.Madina bukan daerah yang sama sekali diam.
Pada Juni 2026, empat OPD—DLH, Dinas Perdagangan, Diskominfo dan Kelurahan Kotasiantar — berkolaborasi mengolah sampah organik Pasar Baru Panyabungan.
Menariknya, 60 persen komposisi sampah Pasar Baru disebut berasal dari sisa sayur dan buah.
Program tersebut menargetkan pengolahan menjadi eco enzyme sekitar 500 liter setiap tiga bulan, sementara pengembangan maggot BSF diproyeksikan dapat mereduksi sekitar 400 kilogram sampah per hari.
Ini justru contoh yang bagus.
Karena untuk pertama kalinya kita melihat sampah tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus diangkut.
Sampah mulai dipandang sebagai bahan baku.
Namun di sinilah kita harus bertanya lebih jauh: Apakah ini akan menjadi model yang direplikasi ke seluruh pasar dan kawasan penghasil sampah, atau hanya berhenti sebagai proyek percontohan..?
Karena satu lokasi percontohan tidak akan menyelesaikan 43 ribu ton sampah.
Yang dibutuhkan adalah sistem yang dapat direplikasi.
Ubah Proyek Jadi Gerakan
Madina sebenarnya sudah mempunyai banyak bahan untuk bergerak. Ada program bank sampah, pengolahan organik dan maggot.
Di sisi lain, ada rencana TPST. Ada upaya mengubah TPA Banggua dari open dumping menjadi controlled landfill.
Pada Juli 2026, Pemkab bahkan telah menyiapkan perubahan sistem TPA Banggua dari open dumping ke controlled landfill, dengan melibatkan DLH, Bappeda, PUPR, Perkim dan perangkat daerah terkait. Pemerintah menyebut kajian lintas OPD telah disusun.
Ini perkembangan penting.
Tetapi sekali lagi: jangan berhenti pada proyek.
Controlled landfill penting, tetapi ia tetap berada di hilir.Bank sampah penting, tetapi ia hanya salah satu simpul.
Maggot penting, tetapi hanya menyelesaikan sebagian fraksi organik.
TPST penting, tetapi tidak akan bekerja optimal jika sampah datang dalam kondisi tercampur.
Maka semua itu harus disatukan menjadi satu rantai: sumber → pemilahan → pengumpulan → pengolahan → pasar → residu → TPA.Tanpa rantai tersebut, program akan berjalan sendiri-sendiri.
Inilah yang Kita Sebut “Politik Sampah”
Persoalan sampah sebenarnya adalah persoalan siapa melakukan apa.
Rumah tangga menghasilkan sampah.
Pasar menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Sekolah menghasilkan sampah.
Perkantoran menghasilkan sampah.
Pelaku usaha menghasilkan sampah.
Kawasan permukiman menghasilkan sampah.
Maka tidak adil jika pada akhirnya seluruh beban diletakkan di pundak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
DLH harus menjadi komando teknis, bukan menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.
Camat harus tahu kondisi sampah di wilayahnya.Lurah dan kepala desa harus memiliki sistem pengelolaan lokal.
Pengelola pasar harus bertanggung jawab terhadap sampah pasar.
Sekolah harus mengajarkan dan menjalankan pemilahan.
Dunia usaha harus menjadi bagian dari pembiayaan dan ekonomi sirkular.
Masyarakat pun harus memilah dari sumber (rumah).
Pemerintah menyediakan sistem, infrastruktur, regulasi, insentif dan pengawasan.Itulah politik sampah.
Politik pembagian tanggung jawab dalam menuntaskan permasalahan sampah.
Masyarakat Bukan Objek Kampanye
Kita juga harus berhati-hati dengan jargon:
“Masyarakat harus sadar kebersihan.”
Benar.
Tetapi kesadaran saja tidak cukup.
Kalau rumah tangga diminta memilah tetapi truk mencampur kembali sampahnya, masyarakat akan kehilangan kepercayaan.
Kalau warga diminta membayar atau menabung sampah tetapi tidak ada pembeli yang jelas, bank sampah akan mati.
Kalau pasar diminta memilah tetapi tidak ada tempat pengolahan yang tersedia, pedagang akan kembali pada kebiasaan lama.
Maka prinsipnya harus: Jangan meminta masyarakat melakukan sesuatu yang sistem pemerintahannya sendiri belum siap menampung.
Perubahan perilaku harus disertai perubahan sistem.Jebak Teknologi Mahal
Kita juga tidak perlu buru-buru berbicara teknologi mahal.
Teknologi paling canggih bagi Madina mungkin bukan mesin paling mahal.
Bisa jadi:
pemilahan di sumber;
komposting pasar;
maggot;
TPS3R;
bank sampah;
pengepul yang terintegrasi;
pengangkutan berbasis rute;
GPS armada;
dashboard digital;
TPST;
dan TPA yang hanya menerima residu.
Modern bukan soal mahalnya mesin.
Modern adalah ketika seluruh sistem bekerja secara terukur dan saling terhubung.
Dashboard Sampah
Kalau pemerintah ingin benar-benar gesit, maka sudah waktunya pengelolaan sampah masuk ke era data.
Setiap hari pemerintah semestinya dapat mengetahui:
Berapa ton sampah masuk?
Dari mana asalnya?
Berapa yang organik?
Berapa yang bernilai ekonomi?
Berapa yang diolah?
Berapa yang masuk TPA?
Berapa armada yang aktif?
Wilayah mana yang belum terlayani?
Titik mana yang berulang menjadi tempat pembuangan liar?
Dengan dashboard sederhana sekalipun, Bupati dan pimpinan daerah tidak perlu menunggu laporan setelah masalah menjadi viral.Data harus menjadi alarm.
Bukan sekadar laporan akhir tahun.
Bukan Soal Spirit
Ini penting. Kita tidak sedang mengatakan Pemkab Madina tidak punya spirit.
Justru 2026 memperlihatkan adanya beberapa langkah baru: respons langsung terhadap Banggua, pengenalan bank sampah, kolaborasi empat OPD di Pasar Baru, pengembangan maggot dan eco enzyme, serta persiapan controlled landfill.
Semua itu patut diapresiasi.

Tetapi spirit harus naik kelas menjadi strategi.Kegiatan harus naik kelas menjadi sistem. Proyek percontohan harus naik kelas menjadi model. Dan respons terhadap krisis harus naik kelas menjadi kemampuan mencegah krisis.
Karena persoalan Madina bukan kekurangan satu kegiatan kebersihan.
Persoalannya adalah 43.021 ton sampah setahun berhadapan dengan sistem yang pada indikator pengolahan masih mencatat nol persen.
Persoalannya adalah layanan penuh pengumpulan baru 19,6 persen.
Persoalannya adalah armada yang terbatas dan pada Juli 2026 lima dari 12 armada disebut rusak.
Persoalannya adalah TPA Banggua yang masih harus bertransformasi dari open dumping.Dan, persoalannya lagi adalah timbulan sampah yang diproyeksikan terus meningkat.
Semua angka itu mengatakan satu hal:
Madina tidak bisa menyelesaikan masalah sampah dengan cara kerja yang sama seperti sebelumnya.
Politik Tuntas

Kita membutuhkan keberanian menetapkan agenda yang jelas.Bukan sekadar: Madina Bersih.Tetapi: Madina harus Menata Ulang Sistem Sampah.
Dengan target yang dapat diukur dalam 100 hari, misalnya.
Audit seluruh sistem persampahan:
armada,
TPS,
TPA,
titik sampah liar,
tenaga,
rute,
volume,
biaya, dan
wilayah pelayanan.
Kemudian, bangun satu dashboard persampahan Madina.Dalam satu tahun:Pasar-pasar utama wajib memiliki sistem pemilahan dan pengolahan organik.
Bank sampah tidak hanya diluncurkan, tetapi dihubungkan dengan pengepul dan pembeli akhir.
Pengolahan organik direplikasi.
Armada diperbaiki dan kebutuhan tambahan dihitung berdasarkan data.
Maka, Sampai 2029, Madina harus mempunyai sistem: pilah → olah → manfaatkan → angkut residu → proses residu.
TPA bukan lagi tujuan seluruh sampah. Pada akhirnya, TPA hanya menjadi tempat bagi residu.Itulah makna tuntas.
Sampah: Cermin Pemerintahan
Pada akhirnya, sampah hanyalah gejala. Di baliknya ada soal kepemimpinan. Soal perencanaan. Soal koordinasi.
Soal anggaran, sarana, dan perilaku (budaya?).Lalu, di sisi lain, ada soal keberanian mengubah kebiasaan birokrasi.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan berapa kali pejabat turun memeriksa tumpukan sampah.
Ukuran keberhasilannya adalah: Apakah tumpukan itu semakin jarang muncul?
Bukan berapa kali truk mengangkut sampah.
Tetapi, apakah jumlah sampah yang harus diangkut ke TPA semakin berkurang karena sudah dipilah dan diolah sebelumnya?
Problemnya, bukan pada jumlah berapa banyak program bank sampah diluncurkan.
Tetapi: Apakah bank sampah hidup, menghasilkan uang, dan menjadi bagian dari rantai ekonomi?
Dan bukan berapa luas TPA yang tersedia. Tetapi, apakah jumlah sampah yang akhirnya masuk TPA terus menurun?
Inilah ukuran yang sesungguhnya.
Politik Sampah
Politik sampah bukan politik untuk mencari siapa yang salah. Bukan pula politik untuk menyalahkan masyarakat.
Tetapi politik untuk memastikan:
siapa bertanggung jawab,
siapa mengerjakan,
siapa membiayai,
siapa mengawasi,
kapan target harus tercapai, dan
apa konsekuensinya jika target tidak tercapai.
Madina sudah punya spirit. Maka, yang kita butuhkan sekarang adalah greget.
Madina sudah punya program. Jadi, yang kita butuhkan adalah kepaduan.
Madina sudah mulai bergerak. Karena itu, kita butuhkan percepatan.Dan, setelah menyadari semua problematika sampah ini, Madina butuh keberanian untuk menuntaskannya.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang setiap hari hanya pandai membersihkan sampah.
Masyarakat membutuhkan pemerintah yang mampu membuat sampah berhenti menjadi masalah yang berulang.
MADINA TIDAK MEMBUTUHKAN LEBIH BANYAK SEREMONI KEBERSIHAN.
MADINA MEMBUTUHKAN STRATEGI TUNTAS. ITULAH “POLITIK SAMPAH”!(*)
*) Mandailing Epicentrum, wadah pemikiran, pergerakan dan motivasi kritis untuk sinergi yang energik.
Admin : Iskandar Hasibuan.








