Direncanakan, Sentra Rendang Padang Diresmikan Saat Apeksi

PADANG(Malintangpos Online): Sentra Rendang di Kota Padang sudah selesai dibangun.

Tak sampai setahun, gedung pusat rendang itu dapat dimanfaatkan. Jika tak ada aral melintang, Sentra Rendang tersebut diresmikan saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) di Padang, Agustus mendatang.

“Kita rencanakan Sentra Rendang diresmikan saat pelaksanaan Apeksi nanti,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang Dian Fakhri, Sabtu (12/2/2022).

Disebutkan Dian Fakhri, Sentra Rendang merupakan “dapur” memasak rendang bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Padang. Di sini, alat memasak terbilang lengkap. Bahkan di Sentra Rendang terdapat mesin “Retort”.

“Mesin (Retort) ini mampu mengawetkan rendang hingga dua tahun, ini dapat digunakan nantinya oleh para IKM yang ingin mengekspor rendangnya,” tutur Dian.

Sentra Rendang terletak di belakang Kantor Camat Koto Tangah. Di sentra ini terdapat sejumlah gedung. Gedung itu tidak saja sebagai tempat untuk memasak rendang. Akan tetapi juga terdapat gedung pelatihan, dan lainnya.

“Di sini cukup lengkap, ada gedung tempat pelatihan bagi IKM dan lainnya, serta gedung milik Dekranasda Kota Padang,” sebut Kadisnakerin Kota Padang.

Seperti diketahui, Kota Padang menjadi tuan rumah Rakernas Apeksi di tahun ini. Diprediksi, sebanyak 98 wali kota se-Indonesia hadir di Padang untuk melakukan rapat kerja. Mulai tanggal 3-6 Agustus 2022, seluruh wali kota berada di Padang.(Charlie Ch. Legi)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.