Dit Lantas Polda Sumut Keluarkan Aturan Pengurusan SIM Masa PPKM Level 2 dan 3

MEDAN(Malintangpos Online): Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut membuat aturan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan aturan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3 berdasarkan STR Kapolri Nomor: ST/321/II/YAN. 1.1/2022.

“Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah PPKM Level 2 dan 3 dapat melayani pemohon pengurusan SIM maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal. Sedangkan Satpas masuk dalam wilayah PPKM Level 1 dapat melayani maksimal 75 persen,” katanya, Kamis (24/2).

Hadi mengungkapkan, setiap pemohon SIM wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Diharapkan agar Satpas menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar seluruh pemohon SIM dan personel tetap sehat terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Rel/Rez/Dita Risky)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Progres Pembangunan Jembatan Aek Batahan Capai 57 Persen

    BATAHAN(Malintangpos Online): Progres pembangunan jembatan Aek Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), penghubung ke Pelabuhan Palimbungan sepanjang 120 meter sudah mencapai 57 persen. Hal itu diketahui dari kunjungan Bupati…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina dan PT GPL Timbun Jalan Rusak di KM 2 Simpang Durian

    LINGGABAYU(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat dalam perbaikan infrastruktur jalan. Dalam satu hari, Bupati H. Saipullah Nasution meninjau ruasn jalan Bukit Mas-Kubangan Tompek yang baru rampung di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses