PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam hal ini Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral didesak segera turun ke Kab. Mandailing Natal untuk melakukan inspeksi dan investigasi terkait managemen PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) atau KS Orka pasca Tragedi menggemparkan tanah air dengan paparan Gas Beracun H2S yang menewaskan 5 orang dan puluhan lainnya sempat dirawat di sejumlah rumah sakit
Kita mendesak Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Parwoto, Wakil Ketua Alex Noerdin dan para anggota seperti Zulfikar Hamonangan, Mulyanto, Tifatul Sembiring, Ribka Tjiptaning, Paramitha Widya Kusuma dll untuk segera mengagendakan jadwal kunjungan ke Kab Madina.
Hal ini sebagai bentuk langkah konkrit investigasi totalitas PT SMGP dan komitmen pertanggungjawaban moril dan konstitusional dihadapan publik pasca RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), CQ Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) yang mengungkap fakta pelanggaran berat dan praktek mal operasional PT SMGP ” tegas Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi DPP IMMAN (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) Al- Hasan Nasution, S.Pd didampingi Ketua Umum DPP IMMAN Hapsin Nasution kepada Pere di Kantor DPRD Kab Madina, Senin (08/02)
Dijelaskan Al Hasan, bahwa kedatangan Komisi VII DPR RI sangat dinanti masyarakat untuk membuka tabir terselubung adanya dugaan konspirasi dan managemen buruk yang dinilai sarat masalah di tubuh PT SMGP
Sekaligus menguak fakta investigasi secara menyeluruh tentang tata kelola PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi yang kredibilitasnya kian diragukan publik.
Al Hasan Nasution yang juga Sekretaris MPI (Majelis Pemuda Indonesia) DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kab Madina ini mengutarakan bahwa laporan Dirut PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT.SMGP) dan kesimpulan investigasi Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dr. Ir. Dadan Kusdina, MSc dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu yang lewat ditemukan data/fakta valid mengejutkan bahwa pengelolaan keselamatan PLTP Sorik Marapi ini sangat “sembrono” dan Tragedi Gas Beracun H2S di PT SMGP merupakan praktek mal operasional, pelanggaran berat SOP (Standard Operating Procedure) dan termasuk kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera sesuai SNI 8868:2020.
Bahkan ujar Al Hasan Nasution yang baru saja menghabiskan masa bakti sebagai Ketua Karang Taruna Kab Madina ini mengutip pernyataan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto bahwa paparan Gas H2S yang sangat beracun dan mematikan di PT SMGP adalah kejadian pertama kali di Indonesia dalam sejarah operasi PLTP.
Bahkan anggota DPR RI Zulfikar Hamonangan lebih tegas mengatakan bahwa PT SMGP telah menjadi Perusahaan Pencabut Nyawa.
“Kita menaroh harapan besar kepada Komisi VII DPR RI untuk segera menindak lanjuti (follow up) hasil RDP dengan Kementerian ESDM dengan cara “turun segera” ke Kab Madina untuk inspeksi dan investigasi lanjutan, dan pihaknya meminta kepada DPR RI untuk merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar tidak memperpanjang kembali izin PT SMGP atau dengan kata lain, PT SMG harus Tutup Total” tegas Al Hasan Nasution.
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP IMMAN Hapsin Nasution mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati Komisi VII DPR RI untuk meminta jadwal audiensi sekaligus menyampaikan pernyataan sikap berupa tuntutan agar kasus fatal H2S Sibanggor Julu yang menjadi catatan hitam dan preseden buruk dalam energi PLTP untuk segera dituntaskan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Dan kita minta agar DPR RI merekomendasikan agar PT SMGP diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin dan pembayaran kompensasi secara berlapis
DPP IMMAN, kata Hapsin juga akan menyurati Kementerian ESDM agar tegas dan profesional dalam menangani kasus mal operasional dan pelanggaran SOP dari PT SMGP dengan cara membekukan, menutup dan mencabut izin perusahaan panas bumi tersebut.
“Bila Kementerian ESDM terkesan main main dan mendiamkan kasus ini, dan PT SMGP masih tetap beroperasi maka kita patut mencurigai adanya dugaan gratifikasi dan konspirasi kotor, maka kita akan bergerak untuk “geruduk” Kantor Kementerian ESDM” bersama masyarakat dan mahasiswa di perantauan” tegas Hapsin.
Pada sisi lain, Hapsin mengecam dan menyesalkan “sence Of srisis” (kepekaan dan solidaritas) sosial dari para anggota DPRD Sumut dan anggota DPRD Kab Madina dalam menyikapi kasus besar yang menewaskan warganya sendiri.
Bahkan dia mempertanyakan kemana keberadaan anggota DPRD Prov Sumut Dapil Tabagsel dan sebagian anggota DPRD Kab Madina yang terkesan diam membisu, dan tuli dalam memperjuangkan masyarakat yang terdampak musibah ini.
“Jangankan bersuara untuk membela rakyat dan mengecam kearoganan PT SMGP. Entah dimana nurani para DPRD Provinsi dan DPRD Kab Madina ini. Jangankan melakukan sidak ke PT SMGP, bahkan kehadiran para anggota dewan yang terhormat tersebut tak pernah muncul untuk sekedar memberikan perhatian dan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dan dirawat secara intensif” kesal Hapsin lagi(Rel/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan