

MEDAN(Malintangpos Online): Advokat DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum mengatakan Bahwa keselamatan warga itu jauh lebih penting, jauh lebih utama daripada sekedar memikirkan pekerjaan keuntungan , modal dan juga ketersediaan tenaga listrik.
Kenapa..? karena teknologi itu 3 prinsipnya, yang pertama, perlindungannya terjamin, biayanya murah dan kemudian masyarakat hilang dari rasa takut.
” Saya pikir keselamatan warga didaerah PT.SMGP lebih penting daripada memikirkan sekedar keuntungan dan ketersediaan listrik,” Ujar Advocat DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum, Sabtu malam( 15/5) menanggapi komentar Bupati Madina sekitar terbakarnya Peralatan PT.SMGP di Wellpad AA,Jumat(14/5) siang.

Kata Adi Mansar, bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini masyarakat bukan hanya resah tetapi sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan
Sehingga masyarakat yang ada di sekitar perusahaan yang sekarang ini sedang mengalami musibah, harus dilakukan kajian teknis secara mendalam
” karena dengan mempergunakan teknologi tinggi, tingkat kehati-hatian yang luar biasa semestinya risiko itu kecil terjadi seperti kebakaran, kebocoran dan juga kecelakaan kerja lainnya,” Ujar Adi Mansar.
Sehingga , nyawa masyarakat sekitar jangan sempat digadaikan dengan adanya insiden yang sangat memberi rasa takut sama masyarakat
” khusus kepada pemerintah daerah jangan membuat kebingungan masyarakat dengan membuat statement seolah-olah keberpihakan kepada perusahaan itu jauh lebih penting, daripada keberpihakan kepada rakyat, ingat bahwa pemerintah itu ada untuk rakyat , bukan untuk investasi,” Ujarnya lagi.
Tapi , investasi itu ada untuk rakyat , maka investasi itu sebaiknya melindungi, memberi keuntungan dan bukan rasa takut kepada masyarakat
” jadi kalau misalnya ada keinginan masyarakat untuk menutup atau menghentikan sementara operasi dari perusahaan yang ada tidak juga berlebihan apabila keinginan itu dikaitkan dengan hak asasi masyarakat,” Ujar Adi lagi.
Kenapa , karena ini berkaitan dengan hak hidup , kalau misalnya kita lihat di pasal 28 huruf i hak atas lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak semua warga
Maka kesehatan masyarakat ,perlindungan masyarakat dari segala keterancaman harus menjadi prioritas
” kita meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini kementerian ESDM harus segera turun tangan dan mewanti-wanti manajemen perusahaan untuk menjamin perlindungan kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi dan juga karyawan dari sebuah perusahaan yang bekerja pada saat ini,” sebut Advocat DR.H.Adi Mansar,SH.M.Hum Via WhatsApp dari Medan.
Sementara itu, yang dikutip dari BBNewsmadina.Com Penjelasan Bupati Madina, Kebakaran yang terjadi di WellPAD AA Project Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP) di Desa Sibanggor Tonga Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) pada Jum’at siang (14/05/2021) kemarin sempat mengakibatkan kepanikan bagi warga masyarakat disekitar area Konstruksi Power Plant milik PT SMGP.
Atas kejadian kebakaran tersebut, Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, sebagaimana kita diketahui PT. SMGP kembali ditimpa musibah kebakaran pada Jum’at (14/05/2021) dan hal ini tentunya tidak satu pun yang menghendaki.
Dan menurut penjelasan Management PT. SMGP kebakaran itu terjadi akibat dari korsleting listrik pada Project Power Plant di WellPAD AA yang terletak di Desa Sibanggor Tonga.
Namun demikian Bupati Mandailing Natal meminta agar masyarakat tetap tenang serta jangan menduga – duga, mari kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang menanganinya, agar permasalahan tersebut tidak menjadi semakin kusut.
Lebih Lanjut Dahlan Hasan Nasution menjelaskan telah menghubungi Kementerian ESDM di Jakarta, dan diperoleh penjelasan bahwa akan diutus turun dari Kementerian ESDM untuk melakukan pemeriksaan sesegera mungkin.
Bupati juga berharap agar masyarakat dapat mengkaji secara utuh tentang keberadaan PT. SMGP.
“Di satu sisi Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dan masyarakat butuh listrik dan pada sisi lain masyarakat sekitar juga cukup banyak menggantungkan hidup dengan bekerja di Perusahaan tersebut, yang jika dijumlahkan secara keseluruhan masyarakat mendapat upah kerja ± Rp 1,5 Miliyar/Bulan.
“Demikian juga bahwa sudah merupakan kesepakatan antara Pemda, masyarakat dan PT. SMGP yang menSupplay berbagai barang kebutuhan Perusahaan harus dari Pelaku usaha di Mandailing Natal dengan catatan segala kewajiban dalam hal keselamatan bagi masyarakat harus turut dilengkapi PT. SMGP sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” ungkap Bupati.
Bupati Mandailing Natal sangat menyayangkan ungkapan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal Ahmad Arjun Nasution pada salah satu Media Online yang mengatakan PT. SMGP diminta ditutup sementara.
“Apakah saudara Arjun sudah memikirkan nasib para pekerja manakala Perusahaan tidak beroperasi, sementara setelah terjadi musibah naas pada 25 Januari 2021, masyarakat yang bekerja di PT. SMGP hampir 2 Bulan tidak bekerja yang tentunya tidak memperoleh gaji, Apakah Saudara Arjun dapat menalangi kebutuhan masyarakat yang bekerja di PT. SMGP,” ujar Dahlan.
Lanjut Dahlan, apakah saudara Arjun sudah memikirkan pribadinya selaku salah satu aktor pelaku Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Batang Natal, yang akibat perbuatannya mengakibatkan Bumi Mandailing Natal rusak yang lebih tepatnya disepanjang Sungai Batang Natal yang telah hancur lebur akibat ulah Penambangan Emas Ilegal.
“Yang jika boleh berkata jujur sampai 20 Tahun kedepan humus tanah di lokasi bekas pertambangan tidak akan normal lagi humus tanahnya, setiap hari anak dan cucu masyarakat Mandailing Natal lahir, lahir dan lahir akan tetapi ruang untuk kehidupan mereka sudah dihancurkan oleh Penambang Emas Ilegal.”
“Saya menghimbau masyarakat Mandailing Natal agar membuka mata, terutama mata hati agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan Tambang Emas Ilegal tersebut, begitu juga masyarakat yang selama ini menggunakan sungai Batang Natal mulai dari Desa Tombang Kaluang sampai Ke Natal sekitar ± 40 Km tidak dapat lagi menggunakan air sungai Batang Natal karena siang malam kondisi air sungai keruh berlumpur berwana kecoklatan.”
“Dan padahal selama ini Sungai Batang Natal dipergunakan masyarakat untuk berwudhu, mandi, cuci pakaian, cuci peralatan rumah tangga, bahkan untuk air minum dan memasak, semua itu hanya tinggal kenangan, “Seharusnya dan sebaiknya Tambang Emas Ilegal itu yang harus ditutup,” pungkas Bupati Madina. (MS/ Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.