
HUTABARGOT(Malintangpos Onlibe): Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal, menangkap Dua(2)orang warga Kecamatan Hutabargot dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu, berat sekira 500 Gram disimpan di dalam kotak HP yang sudah siap edar di Desa Simalagi, Rabu (12/11) yang lewat.
Informasi yang dihimpun Wartawan disekitar lokasi Penangkapan, kedua pelaku berinisial F (30) warga Desa Saba Padang dan I (31) warga Huta Julu.
Sementara A (31)yg diduga kuat pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri (kabur,red) sekaligus pemilik lahan (kebun) di Desa Simalagi warga Huta Julu Kecamatan Huta Bargot.

Setelah kedua pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Madina, polisi langsung menelon Kepala Desa (Kepdes) Simalagi sekira pukul 20:00 wib malam itu.
Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Simalagi, Dahlan bersama perangkat desa lainnya pun langsung menuju lokasi penangkapan sekaligus memastikan kejadian tersebut.
“Benar dua orang yang di amankan Satres Narkoba berserta barang bukti sekira 500 Gram yang di bungkus pake kotak Handphone (HP) siap edar bukan warga saya (Simalagi Red),” Ujar Kades Simalagi Dahlan kepada Wartawan, Sabtu (15/11)ketika dihuhungi.
Lalu Dahlan pun , menuturkan bahwa penangkapan kasus Narkoba, sudah tiga kali dalam sebulan ini terjadi di wilayahnya dan di tempat yang sama.
”Satres Polres Madina dalam sebulan ini sudah tiga kali melakukan penangkpan di lokasi yang sama,”ujarnya lagi.
Atas penangkapan ini sambungnya, warga Desa Simalagi ,sangat bersyukur atas penangkapan yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, Ipda Aswar Falthi Batubara SH.MH. dan personil dari Polres Madina.

“Kedua pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polres Madina dari lokasi perkebunan di Desa Simalagi sekira pukul 22.00 wib malam ke Mako Polres Madina,”sebutnya.
Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh yang di konfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP.Saud Rum Fadilah, yang dikonfirmasi, Via WhatsApp nya,Sabtu(15/11) mengutarakan Mohon maaf dinda lewat humas aja ya.
” Mohon maaf dinda lewat humas aja ya,” tulis Kasat Narkoba.
Sementara itu, Kasi Humasy Polres Madina, Ipda F. Simanjuntak yang di konfirmasi, Minggu(16/11)mengutarakan Hasil konfirmasi dengan Sat Narko untuk sementara proses sedang berjalan status lidik menunggu hasil gelar perkara (naik sidik)
” benar ada, ada beberapa orang diamankan berikut barang bukti, untuk proses berjalan mohon bersabar, terkait hal hal yang lainnya dikarenakan Sat Narkoba saat ini juga sedang bekerja,” Ujar Kasi Humasy Polres Madina. Ipda.FS.Simanjuntak( Dita/Isk)
Admin: Iskandar Hasibuan.








