
MEDAN(Malintangpos Online): Santernya pembicaraan sekitar dugaan Korupsi yg terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, agar memanggil Kepala Sekolah yang mendapat dana Afirmasi dan Kinerja,serta DAK tahuń 2020 yang penuh rekayasa itu.
” Kajari Paluta telah berhasil mengungkap kasus dugaan Korupsi Dana Afirmasi dan Kinerja setelah lebih dulu memanggil Kepala Sekolah, sebaiknya Kejari Mandailing Natal juga begitu,”Ujar Pemerhati Pendidikan Kab.Madina Sahminan Pulungan,Sahminan R.Pulungan,Rabu(6/1) di Gedung DPRD Sumut Medan.
Kata Sahminan, berani ngak pihak Kejaksaan Mandailing Natal,memanggil Kepala Sekolah agar muncul siapa yang menjadi aktor tentang Dana Afirmasi dan Kinerja,serta soal 56 Paket DAK SD dan SMP di Mandailing Natal.
Kata Sahminan, daerah lain sudah mengungkap kasus dugaan korupsi soal dana Afirmasi dan Kinerja,Mandailing Natal belum jelas langkah Kejari nya soal Dana Afirmasi dan DAK 2020 yg penuh dugaan Mark Up dan rekayasa itu.
Secara terpisah, Aktivis LSM Khoiriah Hasibuan,S.Pd kepada Wartawan di Medan, menjamin bahwa Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,tidak berani memanggil Kasek.
Kenapa..? Saya melihat nyali Kajari waktu mahasiswa demo soal Pendidikan, ngak jelas jawaban kepada mahasiswa yg demo.
” Ngak berani itu Kejaksaan Mandailing Natal,soal dugaan korupsi di Dinas Pendidikan,” katanya( TH/Ria)
Admin : Iskandar hasibuan