Escavator di DAS Batang Gadis ” Menghilang “

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Aktivitas pertambangan emas Illegal menggunakan Escavator di Aek Batang Gadis sekitar Desa Hutaimbaru Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, sudah tidak beroperasi/ Menghilang.

Kapolsek Kotanopan, Iptu.Budi Sihombing kepada wartawan mengaku bahwasanya beberapa unit Escavator yang melakukan pengerusakan sungai Batang Gadis sudah dihimbau untuk tidak beroperasi seterusnya.

“Alat berat tidak ada lagi di sungai itu, mereka sudah kita imbau untuk tidak beroperasi lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, Muspika Kotanopan membuat imbauan kepada masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan seperti pembuatan spanduk dan lainnya,” kata Iptu Budi, Senin (6/12) Via selular saat dihibungi Wartawan.

Ditanya apakah alat berat tersebut ada yang ditahan oleh pihak Kepolisian ” Kapolsek mengaku mereka hanya melakukan himabauan saja ”

” Himbauan saja, Mereka sudah kosongkan lokasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menjumpai Kapolres, AKBP.Horas Tua Silalahi di rumah dinasnya pada, Sabtu malam (4/12/2021) kemarin.

Atika mengatakan mereka bersama Bupati, Muhammad Jafar Sukhairi tak pernah tinggal diam. Dan, persoalan alat berat di DAS Batang Gadis tidak luput dari perhatian pemerintah daerah.

Dari kesimpulan pertemuan Atika dengan Kapolres, langkah awal mereka memerintahkan Muspika Kotanopan untuk melakukan himbauan.( Irfan/Red)

Liputan ; Irfan.

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Breaking News, 1,5  Hektare Lahan Pekuburan Kampung Darek di Kota Padangsidimpuan Terbakar

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Breaking News, Sekitar 1,5 Hektare lahan di kawasan perkuburan milik masyarakat Wek VI dan Wek IV, Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin Malam…

    Read more

    Continue reading
    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses