
SEMAKIN Merajalelanya Eskavator di sepanjang DAS Batang Natal, membuktikan bahwa Gubernur dan Kapolda Sumatera Utara, tidak mampu melakukan pembinaan terhadap pemilik ratusan Eskavator yang hingga 15 Agustus 2020 Dibiarkan merusak/menghancurkan daerah itu.
Maksudnya..? Sungai Batang Natal adalah dibawah pengawasan dari Provinsi Sumatera Utara, sampai sekarang belum ada niat pemerintah untuk melakukan upaya pengembalian kejernihan air sungai Batang Natal.
Padahal, secara jujur kita harus mengatakan, bahwa air sungai Batang Natal, sangat diperlukan ribuan KK penduduk Desa Bangkelang Kec. Batang Natal, Warga Kec. Linggabayu,warga Kec. Natal.
Tetapi, hingga sekarang ini, walaupun Banyak masyarakat melakukan protes, baik melalui Facebook, Media Online, Istiqram, Koran, aksi protes melalui surat, belum ada tindakan, untuk menyahuti keluhan masyarakat terhadap keruhnya air Sungai Batang Natal.
Kok bisa sampe ratusan Eskavator Bebas merusak lingkungan di sekitar daerah Kecamatan Batang Natal.. ? Berbagai macam penyebabnya, seperti di dinding Facebook sejumlah putra-putri daerah Batang Natal, Linggabayu dan Natal, hampir tiap hari muncul.
Ada yang mengatakan ada Beking Pemilik Eskavator, ada yang menduga sejumlah oknum anggota DPRD Madina ikut andil, ada yang mengatakan juga sejumlah Mantan DPRD, serta ada dugaan ada yang terima UPETI dari pemilik Eskavator, serta ada pemodal yang kuat dan ada beking.
Pimpinan Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, SE akhirnya mengeluarkan Surat Tugas No : 175/MP/ST/VIII/ 2020 untuk menugaskan Tiga(3) Wartawan melakukan liputan dan Investigasi dan membuat berita setiap harinya, agar Gubsu dan Kapolda Sumut, segera turun tangan melakukan peneetiban ataupun pembinaan( Bersambung Terus)
Admin : Syahnan Hanafi.Nasution,SH