PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Mandailing Natal, audiensi ke- Bupati Mandailing Natal,Kamis(14/10)
AGPAII Audensi terkait surat Kemenpan RB Nomor: 692 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 yang hanya mengalokasikan 1 formasi untuk Guru Pendidikan Agama Islam di SDN 325 Sinunukan II.
Demikian Press Realase ini diterima Redaksi Malintang Pos Group, Jumat(15/10) Via WhatsApp
Selanjutnya Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2021 Tahap 1 Kabupaten Mandailing Natal yang mengumumkan 74 Guru Pendidikan Agama Islam Lulus Passing Grade Tahap 1.
Minimnya formasi guru PAI dalam alokasi Penetapan Kebutuhan di wilayah Mandailing Natal tidak mencerminkan keadilan bagi guru PAI dalam mengikuti seleksi PPPK dan membuat miris dengan kecilnya perhatian pemerintah akan masa depan agama dan akhlak di Bumi Gordang Sambilan.
Terlebih lagi hampir 300 guru PAI dari 600 orang masih berstatus honor baik honor Komite maupun honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Belum lagi dari segi usia, guru-guru PAI sebagian besar sudah berkepala 4 bahkan sudah ada yang berumur 50 tahun.
Dari 74 orang Guru PAI yang lulus Passing Grade hanya 1 orang yang berhak mengisi formasi yang tersedia (baca; SDN 325 Sinunukan II).
Selebihnya 73 orang lagi akan menerima kenyataan pahit tertutupnya peluang menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan menunggu sampai ada penerimaan kembali dengan waktu yang tidak ditentukan.
Di lain sisi, banyak formasi guru Seni Budaya, guru TIK, guru PKWU dan Olahraga minim pelamar dan bahkan tidak sampai mencapai kuota yang ditetapkan pemerintah.
Pengalokasian yang dilakukan terkesan tidak berimbang dan kurang memperhatikan kondisi di lapangan.
Sulhan Hamid Selaku Ketua DPD AGPAII Kab Mandailing Natal di dampingi beberapa guru menyampaikan aspirasi guru-guru honor agar pemerintah Kabupaten Mandailing Natal membuka hati dan memohon kebaikan bapak Bupati untuk memperhatikan nasib guru PAI.
Dalam audiensi ini Bupati Madina H.Muhammad Jafar Sukhairi Nst, berjanji akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan berkordinasi dengan BKD, Dinas Pendidikan dan instansi terkait agar nanti mencari formula yang tepat untuk mengamini keluhan guru PAI.
Mengingat minimnya pelamar pada beberapa formasi mata pelajaran dan tetap tidak terisi pada tahap 2 harapannya pada tahap 3 seleksi PPPK adanya realokasi untuk guru PAI khususnya bagi yang lulus Passing Grade.
Hal yang menjadi pertimbangan lain karena penggajian PPPK juga dari APBD kabupaten Mandailing Natal.
Terkait dengan minimnya formasi guru PAI dalam penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Mandailing Natal, AGPAII berharap ke depan agar formasi Guru Agama menjadi perhatian khusus.
Audiensi ini berlangsung selama lebih kurang 30 menit dari pkl 11.00 – 11.30 WIB di ruang kerja bupati Mandailing Natal. Bapak bupati meminta daftar nama-nama guru yang lulus Passing Grade dan data guru PAI berstatus honor.
Adapun delegasi DPD AGPAII Kab Mandailing Natal yang menghadiri audiensi ini yaitu Sulhan Hamid M.Pd, Mukhlis, S.Pd.I, Mukhtar Sakdi, S.Pd.I, Mahmudin Hasibuan, S.Pd.I, M. Yunan, S.Pd.I, Muhammad Abdi, S.Pd.I, Mimin dan Nur Asyiah Nst, S.Pd.I. Kehadiran guru PAI dalam audiensi ini dihadiri sekitar 30 orang
Namun mengingat dalam kondisi pandemi covid 19 pertemuan tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak, maka hanya diwakili beberapa orang saja.
Mudah-mudahan niat ikhlas dan doa tulus dalam sujud panjang guru-guru PAI membuka hati dan pikiran pemangku kebijakan.(Rel)
Sumber :.
Admin : Iskandar Hasibuan.