PANYABUNGAN( Malintangpos Online): Assalamu Alaikum wr.wb, Surat terbuka untuk Bupati Madina.Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
” Kami dari Fraksi PKS Kab. Madina, meminta kepada Bupati Madina agar tanggap dan merespon surat edaran Gubernur Sumut,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kab. Madina Ahmad Budiman Borotan,SS, Selasa malam(17-3) Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group.
Disebutkannya, Bupati mengambil langkah-langkah tentang pencegahan penyebaran (COVID-19), kami juga berharap Bupati memerintahkan Dinas-Dinas terkait untuk membuat langkah-langkah untuk mengantispasi penyebaran COVID-19 di Madina seperti:
– melarang sementara TKA/ WNA datang ke wilayah Madina
– melakukan sterilisasi/ penyemprotan di tempat-tempat umum, tempat ibadah, terminal, pasar, dan tempat umum lainnya.
Kata dia lagi, mengurangi kegiatan-kegiatan hiburan yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak
, menyediakan masker untuk masyarakat madina di akhir-akhir ini sangat langka keberadaannya,jikalaupun ada harganya sangat mahal.
” Demikian pernyataan sikap kami dari Fraksi PKS Kab.Madina semoga bpk Bupati dapat menanggapinya, ” ujar Ahmad Budiman Borotan, SS( red)