Galian C Merajalela, Aparat Hukum Diduga Tutup Mata

Terlihat dalam gambar alat berat Excavator saat mengisi material pasir kedalam mobil Cold Diesel.
PANYABUNGAN (Malintangpos Online):Kegiatan galian C tampa Izin di wilayah Pantai Barat tepatnya di desa Aek garingging Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih terus beroperasi meski tidak mengantongi izin dari pemerintah, Rabu (12/04).
Kegiatan penambangan Pasir di Sungai Batang Natal,  sejak satu bulan terakhir ini sudah meresahkan Masyarakat di sekitar wilayah penambangan Pasir (Galian C Red),  karena sungai berdampak menjadi erosi dan tidak dapat di mamfaatkan warga sehari- hari, Demikian sampaikan Tokoh Pemuda Lingga Bayu J Nasution kepada Malintangpos Online Rabu (12/04).
Penambangan Pasir yang berada di depan SPBU Aek Garingging terkesan Kebal terhadap hukum meskipun dilalui oleh aparat setiap harinya dan kita menduga kuat bahwa pemilik penambangan pasir tersebut ada main mata dengan aparat setempat,  karena sampai saat ini aparat Polsek Lingga Bayu masih membiarkan terjadinya penambangan ilegal yang merugikan Negara.
Disampaikannya,  Diminta kepada Pemkab Madina Melalui Kantor Perizinan untuk menurunkan tim penegakan Peraturan Daerah (Perda),  karena sudah merugikan Negara dan merusak lingkungan,  untuk itu Polres Madina agar segera meminta penambangan ilegal dan memeriksa aparat Polsek Lingga Bayu yang di duga menjadi beking terjadinya penambangan pasir ilegal di wilayah hukumnya.
Dikatakan J Nasution,  bahwa material pasir yang di ambil dari Sungai Batang Natal desa Aek Garingging di perjual belikan kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Pantai Barat yang membutuhkan pasir,  untuk penimbunan jalan dan bangunan.
Kepala Dinas Pelayanan dan Perizinan Terpadu Madina Parlin Lubis yang di konfirmasi mengatakan kewenangan izin galian C sudah ditarik ke Privinsi sesuai Undang- Undang 23/2014, mungkin sudah di tarik ke Provinsi Sumatera Utara,  sehingga pemilik Galian C menganggap tidak perlu koordinasi ke DPPT Madina. Rabu (12/04).
Dan sampai saat ini Penambangan Pasir di desa Aek Garingging Kecamatan Lingga Bayu belum ada koordinasi ke DPPT Madina,  sejauh ini hasil koordinasi kami dengan Provinsi sepertinya belum siap di provinsi.  ungkapnya.(Gus)
Admin: Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kunjungan Kapolri dan Ketua Komisi IV Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam

MEDAN(Malintangpos Online): Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menghadiri kunjungan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, dalam rangka pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak…

Read more

Continue reading
Kapolres : Bukan Dirahasikan. Diduga Kasat Narkoba Polres Madina Rahasiakan Penangkapan Puluhan Kilo Ganja di Siabu

SIABU(Malintangpos Online): Polres Mandailing Natal (Madina) diduga amankan puluhan kilo ganja di sekitar Perbatasan Kel.Simangambat – Desa Hutapuli Kecamatan Siabu, Sabtu (7/2/2026) lalu. Namun hingga ini, baik pihak Kepala Satuan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses