Gara -Gara BLT-DD, Kades Hutapuli Kec. Siabu Didesak Warganya Mundur(1)

SELAMA Hampir tiga(3) jam Wartawan Malintang Pos Group Dita Risky Saputri Hasibuan, SKM menggali, mencari dan Investigasi terkait dengan desakan mundur Kepala Desa Hutapuli Hanafi oleh warganya.

Baik kaum ibu yg tua dan muda, serta laki -laki tua dan muda, mahasiswa dan masyarakat biasa diajak bincang-bincang dan dialog terkait sosok Hanafi si Kepala Desa yang “Terpaksa” harus mundur setelah didesak warganya yang melakukan aksi demo dan Blokir Jalan Lintas Sumatera, yang mengakibatkan dari Medan – Padang dan sebaliknya macet sekitar 4 Km lebih.

” Kades tidak baik membagi BLT-DD, tidak terbuka, aparat desanya mayoritas keluarganya, dulu sebelum Kades dia baik, sekarang lupa daratan, ” ujar warga bermarga Nasution disalah satu Kedai Kopi di Desa Hutapuli Kec. Siabu, Selasa(16/6) ketika diajak bincang-bincang soal Kades yang di demo warganya itu.

Apakah Gara-Gara BLT-DD bisa Kades Mundur..?  Jika memang hanya gara-gara BLT-DD yang kurang tepat pembagiannya bisa Mundur, yakinlah akan banyak Kades yang didesak warganya supaya mundur, sebab khusus di Kecamatan Siabu, dalam pembagian BST dan BLT-DD hampir sama sistemnya dan ada yang warganya aman dan yang tidak aman seperti Kades Hutapuli inilah jadinya.

Seperti ungkapan warga Desa Hutapuli yang mengaku Netral dalam masalah itu, bahwa titik lemah persoalan BLT-DD berada pada Inspektorat dan Kadis PMD yang belum mampu memberikan pengayoman kepada Kades serta posisi Camat yang serba tanggung.

Maksudnya..?  Seharusnya Inspektorat, Kadis PMD, Camat memberikan penjelasan kepada warga yang akan menerima dana BLT-DD, jangan membiarkan Kades sendiri ketika dilakukan musyawarah di desa dimana akan dilakukan pembagian dana BLT-DD agar warga memahaminya(Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses