PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota Komisi III DPRI RI Hinca Panjaitan, akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21.
Hinca Panjaitan yang Politisi Demokrat juga meminta agar pengungkapan kasus ini jangan terhenti di AAN.
Hal ini diungkapkan Hinca Panjaitan dalam kunjungannya di Madina, Kamis (7/4).
Hinca menyampaikan Kasus AAN didepan Kapolres Madina, AKBP HM.Reza Chairul Akbar Sidiq SIK,SH, MH dan Pejabat Utama Polres Madina di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua Madina.
“Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan hanya berhenti di AAN saja. Kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius,” ujar Mantan Sekjen DPP Demokrat.
Hinca Panjaitan juga mengatakan, penambang-penambang emas ilegal ini bukan hanya AAN saja, masih banyak penambang emas ilegal lainnya.
Sehingga perlu kerja sama antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengungkap kasus yang berkepanjangan ini.
“Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini. Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa. Jadi saya akan tagih janji mereka nanti,” tuturnya.
Hinca juga menjamin semua penambang emas ilegal harus di tangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan di Madina. Dia juga akan melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat di sekitaran daerah aliran sungai Batang Gadis.
“Ungkap saja semua. Laporkan nanti ke saya. Siapapun yang terlibat kita akan hukum sesuai perundangan. Kapolres jangan takut. Saya siap untuk memback up ya,” tegas Hinca Panjaitan sebelum take off kembali ke Medan. (RED/WhatsApp/Rel).
Admin : Iskandar Hasibuan.