Gawattt, Komisi 3 DPR RI Angkat Bicara Soal AAN Tersangka Tambang Emas Ilegal

Anggota Komisi 3 DPR RI Hinca Panjaitan dengan Kapolres, Kasat Reskrim di Lapangan Komfi B Manggadua/ Rel

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota Komisi III DPRI RI Hinca Panjaitan, akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21.

Hinca Panjaitan yang Politisi Demokrat juga meminta agar pengungkapan kasus ini jangan terhenti di AAN.

Hal ini diungkapkan Hinca Panjaitan dalam kunjungannya di Madina, Kamis (7/4).

Hinca menyampaikan Kasus AAN didepan Kapolres Madina, AKBP HM.Reza Chairul Akbar Sidiq SIK,SH, MH dan Pejabat Utama Polres Madina di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua Madina.

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan hanya berhenti di AAN saja. Kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius,” ujar Mantan Sekjen DPP Demokrat.

Hinca Panjaitan  juga mengatakan, penambang-penambang emas ilegal ini bukan hanya AAN saja, masih banyak penambang emas ilegal lainnya.

Sehingga perlu kerja sama antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengungkap kasus yang berkepanjangan ini.

“Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini. Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa. Jadi saya akan tagih janji mereka nanti,” tuturnya.

Hinca juga menjamin semua penambang emas ilegal harus di tangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan di Madina. Dia juga akan melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat di sekitaran daerah aliran sungai Batang Gadis.

“Ungkap saja semua. Laporkan nanti ke saya. Siapapun yang terlibat kita akan hukum sesuai perundangan. Kapolres jangan takut. Saya siap untuk memback up ya,” tegas Hinca Panjaitan sebelum take off kembali ke Medan. (RED/WhatsApp/Rel).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.