Gedung Dekranasda Kab. Madina Mubazir

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah warga, Aktivis, LSM di Kota Panyabungan, menyoroti keberadaan Gedung Dekranasda Mandailing Natal, yang sampai saat ini Mubazir sejak dibangun sampai sekarang ini.

” Saya heran dengan sikap Ketua Dekranasda Mandailing Natal yang tidak mampu mempungsikan gedung yang sudah sangat banyak APBD di anggarkan untuk pembangunannya, ” Ujar Zolahuddin Hasibuan, S. Sos warga Panyabungan, Sabtu(27/6) di Panyabungan.

Disebutkan Zolahuddin, gedung tersebut di atas tanah milik Irigasi Batang Gadis dan ada Plank Merek Dilarang Membangun dan dibangun semasa Bupati Madina H. Amru Daulay, SH dan direhab sudah tiga kali anggaran APBD Madina.

Anehnya, gedung tersebut sampai saat ini hanya tempat barang – barang, tidak pernah difungsikan apakah sebagai Gedung Promosi atau sebagai Gedung Dekranasda atau jelasnya Mubazir.

Aktivis Madina Bahuddin Lubis, juga heran dengan DPRD ketika membahas LKPJ ataupun LPJ setiap tahunnya, karena gedung Dekranasda atau Gedung Promosi tersebut belum pernah ber fungsi dengan baik.

” Saya tidak menuduh Ketua Dekranasda tidak mampu, cuma heran dengan gedung itu terus direhab, tidak pernah di fungsikan, ” katanya.

Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang kebetulan di Kota Panyabungan, dengan tegas menyalahkan DPRD yang tidak pernah menyoroti manfaat gedung yang dibiayai dari APBD Mandailing Natal itu.

Kata dia, jika disoroti, pasti ada yang marah dan membela, ngak disoroti, maka gedung tersebut tetap mubazir alias tidak di fungsikan.

” DPRD perlu memberikan kritikan kepada Ketua Dekranasda, janganlah APBD kita terkuras untuk kepentingan oknum – oknum yang mengelola, ” ujarnya.

Ketua Delranasda maupun Kadis Perindag Madina hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi( Isk/Red)

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses