PEMERINTAH Mengalokasikan dana APBN Untuk program Dana Desa (DD) sudah dibahas secara matang baik oleh Pemerintah maupun DPR RI, tapi setelah dana tersebut sampai ke desa -desa, banyak lagi oknum -oknum dari berbagai pihak menyusun dan mengolahnya demi untuk kepentingan pribadi mereka.
Padahal, jika saja Kepala Desa selama ini benar – benar mengelola dana APBN tersebut, mungkin Kades ” Tidak Takut ” di Intimidasi oleh siapapun, karena Kades itu dipilih rakyat,hanpir sama statusnya dengan Bupati/Walikota,Gubernur dan Presiden, sebab sama – sama dipilih rakyat.
Jadi kenapa takut..? Bisa jadi Kades telah Korupsi, sebab dari 377 Desa di Mandailing Natal, maaih ada Kades dengan oknum -oknum yang meng intimidasi dengan membawa nama lembaga penegak hukum khususnya di Kabupaten Mandailing Natal.
Bayangkan Bimtek untuk tahun 2021 sudah berapa kali, tapi walapun Kades,Sekdes,BPD mengikuti, tapi yang namanya SPJ dan APBDes tetap diupahkan dengan biaya tinggi.
Coba, kalau dana Bimtek dan Pengadaan Buku tersebut dialokasikan untuk menanam Bawang Merah, Sayur Kol, Sayur Bayam,serta sayur lainnya, mungkin bisa saja dalam waktu singkat desa tersebut memiliki Kas yang sebagian isinya dari subsektor pertanian itu sendiri.
Misalnya, kebutuhan sayur -sayuran untuk PT.SMGP yang di Kec.Puncak Sorik Marapi pengadaan sayur – sayurannya di beli perusahaan dari warga Kec.Puncak Sorik Marapi, tentu petani sayur akan mendapatkan keuntungan besar nantinya.( Bersambung Terus)
Admin ; Iskandar Hasibuan.