Harapan Masyarakat, Badan Kehormatan DPRD Madina Jangan Bungkam

ondisi Ruang Paripurna DPRD Madina/Dokumen Malintang Pos

JAKARTA(Malintangpos Online): “ Wakil Rakyat Harus Merakyat,” Kalimat itulah yang terlontar dari masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,yang ada di Kota Jakarta begitu mendapat berita terkait dengan banyaknya anggota DPRD yang Bolos ketika hendak dilakukan Paripurna Penetapan LPJ Bupati Madina Tahun 2017 Selasa malam(18-9) sehingga Paripurna terpaksa di skor hingga Jumat(21-9) sesuai yang disampaikan Wakil Ketua H.Harminsyah Batubara.

            “ Seharusnya jika sudah begitu kondisinya sekarang ini, maka Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina jangan bungkam, jangan diam, jangan bisu dan tuli, tapi lakukan pemanggilan atau undang semua anggota DPRD yang sering bolos agar diketahui penyebabnya,” ujar Evida Khairani Rangkuty,SH kepada Wartawan Malintangpos Online Biro Jakarta, Rabu malam(19-9) di Jakarta usai mendapat informasi tentang DPRD Mandailing Natal sering bolos.

             Setahu saya, ujar Evida, Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk untuk melaksanakan dan menegakan kode etik DPRD dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD, karena Anggota Badan Kehormatan diusulkan dari masing-masing Fraksi dipilih dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebanyak 5 (lima) orang.

Serta, Pimpinan Badan Kehormatan terdiri seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Kehormatan, tentu perwakilan Fraksi yang Badan Kehormatan harus benar-benar yang mempunyai integritas yang baik, bukan asal tunjuk atau utus, karena sifatnya menjadi contoh kepada anggota dewan lainnya.

“ Wakil Rakyat kok sering bolos, jangan cengeng dong, kalau memang ada yang tidak beres dalam pembahasan seperti LPJ Bupati Madina Tahun 2017 atau perihal Alat Kelengkapan DPRD bicara dong di Paripurna, kalau tidak teriak kencang dari gedung rakyat biar masyarakat mengetahuinya bahwa pembahasan ada yang tidak beres, jangan bolos,” ujar Evida Khairani Rangkuty,SH dengan tegas.

Kata dia, sekarang ini infonya DPRD Madina terbagi dalam Dua(2) Kubu, satu kubu pihak H.Maraganti/ Harminsyah Batubara dan Kubu satu lagi pihak Ir.Zubeir Lubis, tetapi kedua kubu saling mengaku paling benar dan paling memahami semua mekanisme, namun agenda mereka sering terabaikan seperti pembahasan LPJ yang terpaksa waktunya bertambah.

Karena itu, kita sangat berharap kepada Badan Kehormatan DPRD Madina untuk memanggil semua anggota DPRD yang sering bolos, jangan bungkam, jangan diam, jangan membisu, kalau tidak mendingan letakkan jabatan sebagai Ketua Badan Kehormatan, berikan kepada yang mampu, jangan rebut ketika merebut jabatan ketua tersebut( Rin/Red)

 

 

 

Liputan : Rina Risky

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.